Bupati Agung Setyawan: PT SAK Tidak Ditutup, Biarkan Penyidik Kejaksaan Berjalan Sampai Ada Tersangka !

Kepada pers Kamis (19/2/2026) ia mengakui bahwa sejauh ini masyarakat masih belum dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakannya.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menegaskan bahwa tidak ada upaya penutupan BUMD PT Selo Adikarto (SAK).

“Yang ada itu penghentian bisnis dan usaha, karena perusahaan tersebut sedang dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo,” katanya Senin (14/7/2025).

Sehingga penghentian kegiatan bisnis dan usaha itu sifatnya sementara. Karena penyidikan masih berjalan, pihaknya menghormati proses hukum.

Ia menyatakan harus tetap kooperatif agar aman dan berlangsung dengan cepat sehingga PT SAK bisa beroperasi kembali.

“Jadi tenang saja. Tidak ada pembubaran PT SAK adanya adalah penghentian sementara sampai proses itu diselesaikan,” ujarnya melalui pesan singkat by phone.

PT SAK juga sudah diberi catatan (rekomendasi) terkait hasil audit. Karena belum bisa diterima, maka harus ada perbaikan atas laporan keuangannya.

“Kalau besok pagi SAK menunjukan semua catatan yang kita sampaikan itu beres, lalu tidak tersangkut masalah hukum, selesai kok,” katanya.

Namun Agung Setyawan menilai, proses hukum yang sudah sampai ke penyidikan akan menentukan tersangka dan sekarang sudah memenuhi dua alat bukti.

“Kita tunggu saja, tidak akan terjadi apa-apa dengan surat penghentian beroperasinya PT SAK, kita tunggu hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Kulon Progo,”tambahnya.

Kalau dari sisi prosedur, sejak beberapa bulan lalu sudah dilakukan. Seperti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SAK juga sudah dilakukan.

BACA JUGA  Kembali Ramai Jalan Rusak di Jalur Pengasih - Girimulyo di Media Sosial, Belum Ada Tanggapan Pemda Kulon Progo

“Tidak ada masalah. Kita ikuti prosesnya saja, tenang saja,”katanya.

Ia menjelaskan, dengan RUPS itu mestinya dilanjutkan dengan pembenahan managemen, tetapi langkah itu tidak kunjung dilakukan.

Dan sejauh ini tidak ada pergantian direksi di PT SAK. Karena ia ingin proses penyidikan selesai, nanti baru semua dibenahi, agar jelas.

Terkait dengan rakor dengan Pimpinan DPRD Kulon Progo hari ini Senin (14/7/2025) ia mengatakan tidak masalah dan biarkan semuanya berproses.

Dalam rapat koordinasi dengan pimpinan dewan itu sendiri diketahui tidak menyimpulkan apapun karena seluruh tanya jawab yang berlangsung lebih dari dua jam tidak membuahkan agenda apapun.

“Tunggu dan hormati proses mawon, saya tidak berwenang menilai, apalagi memutuskan. Semua sudah dilakukan sesuai prosedur, lainnya biar berproses dan berharap semua baik-baik (saja), “tuturnya.

Liputan : Winarto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *