Kulon Progo, Proliman News – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memberi penegasan terkait peluncuran dua motif batik yakni Songsong Agung Ngambararum dan Bingangun Kertoraharjo.
Ia mengatakan bahwa kedua motif tersebut telah diatur penggunanya, motif Songsong Agung Ngambararum digunakan untuk seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Kalurahan.
Sedang motif Bingangun Kertoraharjo, digunakan untuk seragam sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Yang motif Binangun Kertoraharjo itu digunakan untuk seragam TK sampai SMA,”kata Agung Setyawan, Sabtu (14/6/2025) sore.
Sedang untuk motif Songsong Agung Ngambararum, digunakan untuk seragam ASN dan Perangkat Kalurahan, lanjutnya.
Penjelasan ini berbeda dengan apa yang disampaikan oleh sejumlah sumber sebelumnya, bahwa motif Songsong Agung Ngambararum digunakan untuk acara resmi di lingkungan Pemda Kulon Progo.
Sedang motif Binangun Kertoraharjo digunakan untuk seragam sekolah, ASN dan komunitas-komunitas lain serta pegawai swasta.
Penjelasan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan ini tentu mengisaratkan bahwa penggunaan motif di lingkungan instansional atau kelembagaan dan masyarakat umum belum disepakati secara bulat.
Sejumlah perajin batik di Kulon Progo ketika dihubungi mengatakan mereka akan menunggu sampai terbit surat edaran dari Bupati Kulon Progo.
“Motif apa untuk kelompok mana, atau kalangan apa, biar kita tunggu saja surat edaran bupati. Kalau toh kita tidak kebagian order, ya, biasa, waktu geblek renteng dulu kita juga tidak kebagian kok,” kata Minarti perajin batik di Temon, Kulon Progo.
Karena sepertinya, peluncuran dua motif ini akan lebih banyak mengalir ke kelompok tertentu dan tidak bisa merata ke semua perajin yang ada di Kulon Progo, lanjutnya.
Liputan : Winarto



