Dana Nasabah Korban BUKP Galur dan Wates yang Tak Bisa Ditarik Hingga Selasa (22/4/2025) Siang Capai Rp 8,5 Miliar

Dari dua paguyuban nasabah korban BUKP tersebut telah terverifikasi data yakni nasabah mencapai 200 orang lebih dengan dana simpanan sebesar Rp 8,5 miliar rupiah lebih.(foto/gondo)

Kulon Progo, Proliman News – Jumlah simpanan nasabah korban BUKP Galur yang tidak bisa ditarik terus meningkat.

Sampai siang ini Selasa (22/4/2025), terverifikasi jumlah dana simpanan nasabah korban BUKP Galur yang dua tahun lebih tidak bisa ditarik, mencapai Rp 4 miliar lebih.

“Dana sebesar itu, terdiri dari deposito Rp 2,5 miliar lebih dan tabungan biasa mencapai Rp 1,5 miliar lebih, sehingga jumlahnya mencapai Rp 4 miliar lebih,” ujar Riz Riyanto Bendahara Paguyuban Nasabah Korban BUKP Galur, ketika dihubungi.

Simpanan tersebut berasal dari deposito dan tabungan sediktinya 100 orang nasabah, yang data alamat, besaran simpanan, serta data lainnya sudah terverifikasi dengan jelas.

Sementara masih banyak data masuk yang belum selesai diverifikasi, sehingga angkanya akan terus meningkat baik jumlah dana simpanan maupun jumlah nasabahnya, seiring dengan selesainya proses verifikasi.

Sementara dari Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates, sampai Selasa (22/4/2025) telah selesai terverifikasi sebanyak sebanyak 113 nasabah dengan total simpanan mencapai lebih dari Rp 4,5 miliar rupiah lebih.

Dana sebesar itu juga berasal dari simpanan nasabah berupa tabungan biasa dan deposito. Angkanya setiap saat terus bertambah banyak, karena masih banyak korban BUKP Wates yang terus menyetor copy buku tabungan, dan bilyet deposito.

“Kami akan terus melakukan verifikasi secara detail, dan harus klir, agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah, dan bisa dipertanggungjawabkan, “ ujar Ketua Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates, Meylita.

BACA JUGA  Tumbuh 5,69 Persen, Ekonomi Kulon Progo Melesat di Peringkat Kedua Se-DIY

Sehingga dari dua paguyuban nasabah korban BUKP tersebut telah terverifikasi data yakni nasabah mencapai 200 orang lebih dengan dana simpanan sebesar Rp 8,5 miliar rupiah lebih.

Dengan terus bertambahnya jumlah nasabah dan jumlah simpanan kedua paguyuban nasabah korban BUKP ini akan segera malkukan serangkaian aksi untuk meminta jaminan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X agar uang simpanan mereka bisa dicairkan.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *