Kulon Progo, Proliman News – Gara-gara tabungan/deposito mereka tidak bisa ditarik dari BUKP Wates dan BUKP Galur, Selasa (22/4/2025) pengurus paguyuban nasabah gelar dialog dengan Ombudsman RI Perwakilan DIY di Lantai Dua, Pasar Bendungan Wates, Kulon Progo.
Pengurus paguyuban nasabah menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah terverifikasi 200 nasabah korban di BUKP Wates dan Galur dengan jumlah simpanan baik tabungan maupun deposito sebesar Rp 8,5 miliar, yang terverifikasi.
“Jumlah nasabah korban BUKP Wates dan Galur terus bertambah karena verifikasi terus berlangsung. Sampai siang ini jumlah nasabah yang terverifikasi mencapai 200 orang nasabah dengan jumlah simpanan mencapai Rp 8,5miliar,” ujar Ketua Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo, Sasmito Nugroho.
Mereka memiliki tabungan dan bilyet deposito BUKP Wates dan Galur rata-rata lebih dari lima tahun. Ada juga nasabah yang memiliki tabungan/depsoito lebih darilebih dari 7 tahun. Bahkan ada yang telah menabung di BUKP Wates atau Galur selama 11 tahun.
“Yang lebih dari 11 tahun hanya satu dua orang. Sedang rata-rata nasabah ini memiliki tabungan/deposito selama lebih dari lima tahun,” ujarnya.
Mereka meminta ombudsman segera mengambil langkah agar hak-hak nasabah BUKP Galur dan Wates ini bisa segera mendapat jaminan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, dan cepat bisa dicairkan.
Sejumlah kasus pun muncul dalam pertemuan tersebut, yakni hampir semua nasabah BUKP Wates maupun BUKP Galur hanya menelan janji-jani petugas.
“Karena semua pasti mengalami, petugas BUKP hanya janji-janji doank, dan tidak ada realisasinya. Kondisi itu sudah berjalan lebih dari dua tahun ini, “ ujar Meylita Ketua Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates.
Selain itu, petugas BUKP juga selalu beralasan di BUKP tidak ada dana sehingga mereka harus berusaha mencari dana dengan berbagai cara untuk membayar nasabah ini.
“Masak mau membayar uang tabungan kita petugas BUKP Wates harus jualan tanah atau rumah atau jualan dulu. Inimanagemen apa ? Lha duit kita, tabungan dan deposito kita itu dikemanakan,” ujarnya.
Ada juga nasabah yang mau mencairkan depositonya wajib memasukkan dana baru agar dana lama bisa dicairkan.
“Ada yang seperti ini, dan akhirnya baik deposito lama maupun yang baru sama-sama bermasalah, tidak bisa dicairkan. Anehnya, lagi ada bilyet depositonya tidak kunjung terbit sampai hampir dua tahun ini,” katanya menambahkan.
Lalu ditemukannya banyak bilyet depositi yang diterbitkan oleh BUKP Galur bahkan nomor serinya sama. Untuk nasabah korban BUKP Wates sendiri menurutnya kini sedang melakukan pencermatan terhadap bilyet deposito dan data yang masuk posko aduan.
Dipaparkan pula banyak deposito atau tabungan sampai hampir dua tahun tidak cair meski nasabah sangat memerlukan untukberbagai kebutuhan yang mendesak atau urgent.
“Ada yang sejak setahun lalu ingin mengajukan pencairan simpanan karena akan digunakan untuk membayar biaya haji, tetapi sampai saat ini tidak kunjung ada duitnya,” ungkapnya.
Kemudian ada nasabah yang istrinya akan melahirkan, sampai naknya sekarang sudah besar dana yang tunggu-tunggu tidak dicairkan oleh BUKP.
Bahkan beberapa nasabah mengatakan, dana simpanan mereka minta dicairkan karena akan digunakan untuk hajatan mantu.
“Namun kembali lagi, sampai pengantin benarak dua dananya di BUKP tidak bisa dicairkan. Kendalanya sama dari tahun kemarin, tahun silam atau hari ini, petugas BUKP mengatakan BUKP tidak ada duit. Aneh ?” jelasnya.
Mendengar paparan ini Ketua Ombudsman RI Perwakilan DIY akan menyampaikan kepada Sekda Provinsi DIY dengan apa adanya dan mendorong adanya solusi yang tidak merugikan nasabah.
“Kami mendorong agar masalah ini segera tertangani, kami mohon ada perhatian betul, karena korbannya banyak jumlah tabungan atau depositonya besar, besar sekali, dan sepertinya ini bukan masalah yang biasa-biasa saja,” ujar Ketua Ombudman RI Perwakilan DIY, Miftahul Hadi.
Liputan : Suyono Sugondo


