DPW AAIPI DIY 2025-2028 Resmi Dilantik, Sekda DIY Tekankan 4 Agenda Prioritas Pengawasan

Pelantikan pengurus DPW AAIPI DIY periode 2025-2028. (Foto: Humas Pemda DIY)
Pelantikan pengurus DPW AAIPI DIY periode 2025-2028. (Foto: Humas Pemda DIY)

Yogyakarta, Proliman News – Kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (DPW AAIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2025-2028 resmi dilantik pada Rabu (13/5/2026). Pelantikan yang berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta dipimpin Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Dalam sambutannya, Ni Made menitipkan empat harapan penting kepada jajaran pengurus baru AAIPI DIY. Menurutnya, organisasi profesi auditor intern pemerintah memiliki posisi strategis dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik maupun angka statistik semata, tetapi juga kualitas tata kelola pemerintahan yang menopangnya.

“Auditor intern pemerintah adalah garda terdepan dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai aturan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Ni Made saat membacakan sambutan Wakil Gubernur DIY.

Karena itu, AAIPI DIY dinilai memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing.

Empat Harapan untuk Pengurus Baru

Dalam kesempatan tersebut, Ni Made memaparkan empat agenda utama yang diharapkan dapat menjadi fokus kepengurusan DPW AAIPI DIY periode 2025-2028.

Pertama, pengurus baru diminta memperkuat kompetensi auditor intern melalui pelatihan, telaah sejawat, dan pengembangan profesi secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks.

BACA JUGA  GKR Hemas Sentil Kasus Premanisme yang Dialami Bolosego di Alun-alun Kidul Yogyakarta

Kedua, AAIPI DIY diharapkan mampu mendorong penerapan kode etik dan standar audit secara konsisten agar hasil pengawasan benar-benar kredibel dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Ketiga, organisasi auditor tersebut diharapkan menjadi motor penggerak budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan demikian, aparatur sipil negara memiliki kesadaran yang kuat terhadap pentingnya akuntabilitas dan tata kelola yang bersih.

Sementara harapan keempat, pengurus baru diminta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pengawasan, hingga masyarakat.

“Kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” katanya.

Jadi Pusat Pengembangan Profesional Auditor

Ni Made juga menyoroti komposisi kepengurusan baru DPW AAIPI DIY yang dinilai merepresentasikan berbagai unsur strategis, mulai dari perwakilan BPKP, BKN, inspektorat daerah, hingga profesi auditor.

Menurutnya, keberadaan sejumlah komite seperti Komite Kode Etik, Komite Standar Audit, Komite Telaah Sejawat, dan Komite Pengembangan Profesi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas auditor intern pemerintah di DIY.

“AAIPI DIY bukan sekadar wadah organisasi, tetapi juga pusat pengembangan profesionalisme dan integritas auditor intern pemerintah,” ungkapnya.

Atas nama Pemerintah Daerah DIY, Ni Made menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia optimistis kepengurusan baru mampu membawa organisasi semakin maju dan berkontribusi dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Pemerintah Daerah DIY, lanjut dia, juga berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program pengawasan dan pengembangan profesi yang dijalankan AAIPI DIY.

BACA JUGA  Wujud Syukur Hasil Panen Melimpah, Poktan Sido Wayah Sentolo Gelar Wiwit Agung dan Ketoprak

Auditor Diminta Jadi Early Warning System

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP sekaligus Wakil Ketua II Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI, Setya Nugraha, memaparkan sejumlah agenda prioritas AAIPI pada 2026.

Ia menyebutkan, fokus organisasi tahun ini mencakup penguatan standar audit, pembinaan auditor terkait penegakan disiplin, serta transformasi menuju kolaborasi pengawasan yang lebih kuat.

Setya juga mengingatkan pentingnya peran auditor sebagai early warning system dalam penyelenggaraan pemerintahan. Auditor diharapkan mampu memitigasi risiko kecurangan sekaligus memberikan solusi dalam tata kelola pemerintahan.

“Siapa lagi yang mengawasi kalau bukan auditor, AAIPI,” tegas Setya.

Liputan: W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *