Kulon Progo, Proliman News – Ihsanuri (70) warga Pedukuhan Nampan, Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, Kulon Progo, ini benar-benar lunglai.
Ia bahkan mengaku stres berat, beberapa hari susah tidur hingga bobot badannya menyusut tajam lebih dari 4 kilogram.
Wajahnya sayu, tatapannya nanar dan serak-serak suaranya pun masih sangat jelas menyisakan amarah yang luar biasa.
Ini gara-gara Ihsanuri gagal menggelar pesta pernikahan untuk anak sulungnya, setelah depositonya di BUKP Galur amblas tak jelas.
“Pernikahan mestinya digelar 21 Ramadhan 1446 Hijriyah atau 21 Maret 2025 lalu, tetapi seminggu sebelumhari H, uang tak kunjung bisa cair, maka pernikaha itu batal dilaksanakan, “ katanya serak menahan tangis.
Ya ini terjadi karena uang sebesar Rp 150 juta yang ia simpan di depositi BUKP Galur tidak bisa dicairkan.
“Habis mau apa lagi, kami tidak punya dana lain, hanya itu satu-satunya yang sejak awal dirancang untuk pesta pernikahan,” katanya.
Sedihnya lagi uang yang ada di deposito BUKP Galur tersebut tidak bisa cair tanpa ada alasannya. Hanya disuruh nunggu, nunggu dan nunggu begitu terus.
“Ini aneh, orang punya tabungan kok nggak bisa narik tanpa alasan lagi, aneh, ” ujarnya.
Padahal ia sudah memberi tenggat waktu yang cukup lho, karena ia mengajukan pencairan itu sejak 6 bulan lalu atau sekitar bulan Juli 2024.
Sehingga mestinya waktunya cukup untuk persiapan hajatan dan pihak BUKP Galur juga punya waktu yang longgar untuk menyiapkan dana Rp 150 juta.
Namun, kini nasi sudah jadi bubur, sertifikat deposito BUKP Galur terus ia kantongi dan ini akan menjadi saksi sejarah bahwa lembaga keuangan milik Pemprov DIY ini telah membuatnya hancur.
“Saya nggak tahu kapan lagi bisa punya uang sebanyak itu untuk pesta pernikahan. Harapan kami hanya deposito BUKP Galur itu bisa cair, pernikahan digelar, titik, “ katanya mencoba tabah.
Ia sempat marah, jengkel, kecewa dan tetap tidak bisa memahami setan jenis apa yang merasuki kepala pimpinan hingga staf BUKP Galur.
“Masak waktu enam bulan tidak cukup untuk menyiapkan pencairan deposito Rp150 juta ? Tidak ada pernyataan apapun dari petugas, minta maaf pun tidak. Ini lembaga apa, ini,” ujar Ihsanuri.
Ihsanuri mengatakan, BUKP Galur itu milik Provinsi DIY, dan hari ini BUKP Galur telah menipu rakyat DIY dan membuatnya runtuh.
“Pengurus BUKP Galur, dulu kalian yang menawarkan berbagai program keunggulan di lembaga ini. Sehingga kami tertarik, sekarang mana janjimu, buktikan ! “ tegas Ihsanuri.
Liputan : Suyono Sugondo



