Kulon Progo, Proliman News – Dipastikan sesudah lebaran Idul Fitri 2026 gugatan perdata nasabah korban Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di Kulon Progo segera didaftarkan.
Demikian Andri Irwanto Sekretaris Paguyuban Nasabah Korban BUKP di Kulon Progo ketika dihubungi, Kamis (12/3/2026).
Komponen yang digugat pertama, Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebagai penanggungjawab terbitnya Perda No 1 Tahun 1998 tentang BUKP.
“Lalu ada Kepala BPKAD DIY dan jajarannya yang selama ini mestinya tahu kemana larinya uang nasabah hingga puluhan miliar itu, dan menjadi penanggungjawan berjalannya BUKP se DIY,” katanya.
Kemudian Kepala BPKAD Kabupaten Kulon Progo yang juga tahu (semestinya,red) bagaimana kondisi BUKP di Kulon Progo karena Pemda Kulon Progo mendapat setoran keuntungan setahun Rp 60 juta rupiah.
“Itu ada di APBD, bahwa ada setoran deviden sebesar Rp 60 juta dari BUKP. Artinya BUKP menjadi ladang duit bagi Pemda Kulon progo melalui BPKAD Kulon Progo,” jelasnya.
Andri Irwanto juga menjelaskan masih ada sejumlah pejabat dari sejumlah lembaga yang juga akan menjadi tergugat karena tahu dan mestinya tahu bagimana BUKP ini.
Maka langkah awalnya, adalah paguyuban telah menunjuk pengacara ( Tim Pengacara ) lalu mulai nasabah korban BUKP secara pribadi-pribadi mengiuasakan diri.
“Ini sudah mulai dan kami akan menggelar aksi menguasakan diri kepada pengacara ini nanti tanggal 27 Maret 2026 sesudah lebaran Idul Fitri,” jelasnya.
Saat itu dilakukan konsolidasi, penjelasan-penjelasan, lalu dilakukan atraksi menguasakan diri dari ratusan nasabah korban BUKP Wates dan Galur, yang nasabah korban BUKP Panjatan, Sentolo, Pengasih, dimohon hadir untuk melakukan orasi-orasi.
“Kita mengundang sedikitnya 430 orang, sesuai daftar, nggak tahu sampoai sekarang yang sudah langsung menguasakan diri ke pengacara berapa, belum dilakukan ceking. Kalau ternyata yang langsung datang ke pengacara sudah banyak 27 Maret 2026 diperkirakan hanya akan dihadiri 125 orang, terutama yang tinggal di sekitar lokasi acara dan dalam kondisi sehat,” katanya.
Dalam perkara ini anggota Paguyuban Nasabah Korban BUKP di Kulon Progo yang sudah meninggal cukup banyak.
Mereka memiliki persoalan yang rumit karena ditipu mentah-mentah oleh petugas BUKP dan hingga beberapa tahun tidak ada penyelesaian, hingga kemudian takdir allah sampai batasnya meninggal.
“Alfatihah untuk Umi Parjinem Galur, Abi Ihsanuri Galur, Abi Santosa, pejuang sejak awal berdirinya paguyuban,” ujar Andri Irwanto.
Liputan : Suyono Sugondo



