Beredar Informasi Tersangka Ijasah Palsu Jokowi Yakni Rismon Sianipar Menggugat Kepolisian Rp 125 Triliun

Disejumlah media sosial beredar informasi tersangka kasus Ijasah Palsu Presiden RI ke-7 Jokowi, yakni Rismon Sianipar menggugat balik Kepolisian senilai Rp 126 triliun.(foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi makin panas!

Disejumlah media sosial beredar informasi tersangka kasus Ijasah Palsu Presiden RI ke-7 Jokowi, yakni Rismon Sianipar menggugat balik Kepolisian senilai Rp 126 triliun.

Gugatan ini terkait pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri yang menyatakan tersangka telah mengedit dan memanipulasi ijasah Jokowi, dalam penetapan tersangka Rismon Sianipar, Roy Suryo dan Dokter Tifa, kemarin.

Terkait tuduhan edit dan manipulasi ijazah, kini justru Rismon Sianipar balik menyerang!

Ia resmi menggugat Kepolisian sebesar Rp 126 triliun atas dugaan pencemaran nama baik dan kriminalisasi terhadap dirinya.

Langkah berani Rismon ini langsung jadi sorotan public. Bahkan netizen menilai ini sebagai “serangan balik terbesar dalam sejarah hukum Indonesia.”

Belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepolisian, namun warganet di media sosial sudah ramai membahas langkah nekat Rismon yang dianggap membuka babak baru dalam drama ijazah Jokowi ini.

“Berani banget nih orang, Rp 126 triliun bukan angka main-main!” tulis salah satu netizen.

Sampai saat ini pihak Kuasa Hukum Rismon Sianipar juga belum memberi klarifikasi beredarnya informasi ini.

“Yang bener ah. Gugatan baru diangan-angan, atau sudah didaftarakan, di pengadilan mana?” tulis netizen.

Kasus ini diprediksi akan terus memanas dan menjadi perhatian nasional beberapa hari ke depan.

BACA JUGA  Pekalongan Geger ! Ashraff Abu dan Sabiq Ashraff Suami dan Anak Bupati Pekalongan Diburu KPK !

Liputan : Tim Redaksi

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *