Jakarta, Proliman News – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari pertama.
Hasto ditahan seusai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka Kamis (20/2/2025), malam sekitar pukul 18.08 WIB.
Hasto mengenakan rompi tahanan berwarna oranye keluar dari ruang pemeriksaan. Kedua tangan Hasto juga diborgol.
Hasto datang ke KPK ditemani tim kuasa hukum, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy pada Kamis (20/2/2025) pukul 09.54 WIB.
Sebelum ditahan Hasto menyatakan siap untuk ditahan oleh KPK apabila hal itu terjadi.
“Mohon doanya, siap lahir batin,” ucap Hasto kepada wartawan. Namun waktu benar-benar ditahan dengan diborgol mata Hasto terlihat berkaca-kaca.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ).
Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini.
Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol dibawa ke luar ruang pemeriksaan.
Ia sempat ditampilkan beberapa saat di konferensi pers KPK sebagaimana tersangka lainnya.
Proses pemeriksaan dan penahanan Hasto hari ini diwarnai oleh demonstrasi seratusan simpatisan PDIP yang memerahkan kantor KPK.
Sejumlah kader senior PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus dan Guntur Romli turut menemani proses tersebut.
Dalam menjalani proses hukum ini, Hasto didampingi oleh tim penasihat hukum PDIP yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen dan lainnya.
Kapolda Metro Jaya Irjan Karyoto dan Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto sempat ke KPK untuk memantau pengamanan pemeriksaan Hasto.
KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan.
Liputan : Abdi Soka



