Joko Purnomo: Ayo Nabung di Bank Kulon Progo, Jangan Sentuh Pinjol dan Judol Berbahaya!

Dirut PT BPR Bank Pasar Kulon Progo, Joko Purnomo himbau masyarakat jauhi pinjaman online ilegal. Lebih baik nabung di Bank Kulon Progo.
Dirut PT BPR Bank Pasar Kulon Progo, Joko Purnomo himbau masyarakat jauhi pinjaman online ilegal. Lebih baik nabung di Bank Kulon Progo.

Kulon Progo, Proliman News – Masyarakat Kulon Progo stop jangan berhubungan pinjaman online (pinjol) illegal dan judi online (judol). Demikian pesan Dirut PT BPR Bank Pasar Kulon Progo Joko Purnomo mengingatkan masyarakat melalui siaran pers Jumat ( 25/7/2025).

Karena kemudahan mendapat pinjaman yang biasa disebut sebagai proses mudah selalu diikuti dengan pembiayaan yang mencekik. Sehingga kesulitan masyarakat seolah lepas tetapi sejatinya jeratan pinjol akan lebih pedih.

Joko Purnomo mengatakan, masyarakat harus benar-benar mewaspadai penawaran pinjol khususnya yang ilegal.

“Melalui ponsel begitu mudahnya mendaftar. Kemudian sampai di-approve, hanya dengan meng-input data-data KTP, selfie atau video call. Nanti satu menit bisa mendapat pinjaman. Tapi perlu diketahui pinjaman di online sangat berbahaya, utamanya yang ilegal,” kata Joko.

Persoalan lain yang ditimbulkan akibat terjerat pinjol adalah perlindungan data pribadi. Sangat dimungkinkan data pribadi dipinjamkan lagi di aplikasi yang lain tanpa sepengatahuan pemilik.

Belum lagi pembiayaan angsuran pinjol sangat memberatkan nasabah. Kalau telat membayar maka peminjam beserta keluarga akan dikontak dan diteror.

“Jadi cara menagihnya dengan teror, menghubungi kontak-kontak di HP. Perlu diketahui jika pinjaman online dan pay later, itu masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan Peminjam. Jadi jika butuh pinjaman, kenapa tidak menghubungi kami, Bank Kulon Progo,” jelasnya.

Ia menambahkan masyarakat juga perlu mewaspadai judol yang bisa membahayakan pribadi, keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA  Harga Lelang Cabai di Pesisir Kulon Progo Diperkirakan Naik Hingga Rp 30 Per Kilogram Hari Ini

“Sehingga jangan sampai masyarakat tergiur atau terjerumus pinjol apalagi judi online. Karena apapun namanya judi online, peluang menangnya sangat kecil. Biasanya kadang-kadang menang dulu sesekali, setelah itu kalah terus. Mari jauhi judi online,” imbaunya.

Lebih jauh Joko mengungkapkan, supaya terhindar dari pinjol dan judol, masyarakat hendaknya menumbuhkan budaya menabung. Dengan menabung di Bank Kulon Progo, masyarakat berkesempatan meraih hadiah undian tabungan yang diundi dua kali setahun. Berkat budaya menabung masyarakat, kinerja Bank Kulon Progo semakin membaik.

“Sampai Mei 2025, total aset kami Rp 668,8 m lebih tinggi dibanding Mei 2024 yaitu Rp 650 m. Sementara tabungan masyarakat, sampai Mei 2025 terealisasi Rp 407,9 m atau lebih tinggi dari posisi Mei 2024 sebesar Rp 391 m. Deposito, posisi Mei 2025 Rp 167 m dan laba tahun berjalan posisi Rp 2,83 m,” ujarnya.

Ia menambahkan capaian kinerja tersebut berkat tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kulon Progo.

Susana Diah Kusumaningrum dari Perwakilan OJK DIY, mengatakan hanya pinjol legal atau berizin di bawah pengawasan OJK tidak boleh betrfar. Sedangkan yang illegal tidak.

“Pinjol legal ada aturannya, seperti bunga pinjaman maupun denda tidak boleh melanggar ketentuan. Pinjol legal hanya diperbolehkan mengakses kamera, mikrofon dan lokasi di HP masyarakat yang mengajukan pinjaman. Selain itu dipastikan ilegal. Kalau menemukannya, masyarakat harus segera menghapus agar data pribadi tidak tersebar,” ujarnya.

BACA JUGA  KDKMP Campurejo Dibangun di Lokasi Strategis, Tepat di Gerbang Basecamp Pendakian Gunung Prahu

Liputan: Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *