Kabupaten Cilacap Jadi Trending Topik Karena Sekda dan Bupatinya Tersangka Korupsi, Jateng Ambyar !

Adapun, selama 9-13 Maret, 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp610 juta. (foto/dok)

Cilacap, Proliman News – Selain Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman Sekda Cilacap Sadmoko Danardono juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Ini pukulan telah bagi Jawa Tengah yang kini sedang digerilya oleh aparat KPK karena kasus korupsi di Cilacap mencerminkan buruknya mentalitas aparatnya.

Siapa Sekda Sadmoko Danardono ? Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman resmi melantik Sadmoko Danardono, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Cilacap pada Senin, 15 September 2025, di Pendopo Wijayakusuma Sakti.

Sadmoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda, terpilih melalui seleksi terbuka dan diharapkan dapat menggerakkan organisasi perangkat daerah serta mewujudkan visi-misi kabupaten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Penetapan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026) malam.

Selain Sekda Sadmoko Danardono, KPK juga menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Cilacap serta pengumpulan uang setoran untuk “jatah” THR Lebaran.

KPK menyita uang tunai sebesar Rp 610 juta yang diduga merupakan hasil pungutan liar dari para kepala dinas untuk kepentingan Bupati.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap , Syamsul Aulia Rachman dan Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

BACA JUGA  Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Dukung Integritas Keberanian dan Jejaring Penyiaran Digital

Pemerasan tersebut ditujukan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pribadi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, untuk merealisasikan THR tersebut Syamsul menginstruksikan kepada Sadmoko yang ditindaklanjuti dengan mendiskusikan bersama Sumbowo (SUM) selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma (FER) selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, Budi Santoso (BUD) selaku Asisten III Kabupaten Cilacap untuk membahas jumlah kebutuhan THR eksternal tersebut sebesar Rp515 juta.

Dari pembahasan tersebut, tiga asisten itu meminta uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan target setoran mencapai Rp750 juta.

Perlu diketahui, Cilacap memiliki 25 Perangkat Daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah, dan 20 Puskesmas.

“Pada awalnya setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk bisa menyetor uang Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta. Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah,” kata Asep saat konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).

Ferry menjadi pihak yang menentukan besaran dari setiap perangkat daerah. Dengan Ferry juga perangkat daerah diwajibkan melapor jika ‘target setoran’ dinilai terlalu besar yang nantinya akan disepakati bersama berapa jumlahnya.

Uang tersebut harus terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026, yakni 13 Maret 2026.

“Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap,” ujarnya.

BACA JUGA  Pick Up Serudug Truck Dump di jalan Daendeles Bugel, Panjatan, Kulon Progo Satu Meninggal di Tempat

Adapun, selama 9-13 Maret, 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp610 juta.

“Adapun uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD selaku Sekda Cilacap,” ujarnya.

Liputan : Media Pro

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *