Kulon Progo, Proliman News – Kapan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Askab PSSI Kulon Progo memang belum ada jadual secara pasti.
“Belum ada jadual pasti, kapan. Tetapi kegiatan menjelang Muskab Askap PSSI Kulon Progo sepertinya sudah berjalan,” ujar Penggerak Sepakbola Kulon Progo, Sarji, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut diantaranya penjaringan kadidat Calon Ketua PSSI Kulon Progo yang hingga saat ini sudah masuk sebanyak 3 orang.
“Setahu saya sampai sejauh ini ada tiga nama, yakni Nasib Wardoyo, Muhtarom Asrorie dan Sigit ,” katanya menjelaskan.
Ia mengaku belum mengupdate data terbaru soal masuknya kadidat lain selain tiga nama tersebut dan kemungkinan baru besuk akan melakukan ceking.
Sementara menilik ke belakang Muskab Askab PSSI Kulon Progo periode sebelumnya, yakni 2021-2025 Pemilihan Askab PSSI Kulon Progo periode 2021-2025 diadakan pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Sehingga kemungkinan jadual Muskab Askab PSSI Kulon Progo tahun ini jatuh pada bulan Oktober 2026 nanti.
Saat itu Muskab Askab PSSI Kulon Progo diikuti setbanyak 53 klub sepakbola, sehingga tahun ini kemiungkinan besar klub pendukung sama jumlahnya.
Muskab ini penting untuk menentukan kepengurusan baru Askab PSSI Kulon Progo periode 2025-2030.
“Berdasarkan pencarian hingga April 2026, belum ada informasi spesifik yang dipublikasikan mengenai jadwal pasti Musyawarah Kabupaten (Muskab) PSSI Kulon Progo tahun 2026,” ujar Penggerak Sepakbola Kulon Progo, Sigit Susetyo.
Berdasarkan aturan umum Muscab Askab PSSI pihak-pihak yang berhak hadir, memiliki hak suara, atau hak bicara meliputi, klub-klub sepak bola yang sah dan terdaftar di Askab PSSI Kulon Progo (berdasarkan kompetisi divisi yang diikuti, seperti Divisi 1 atau Divisi 2 Askab Kulon Progo).
Pengurus masa bakti berjalan (Periode 2021-2025), perwakilan dari PSSI tingkat provinsi sebagai pengawas atau narasumber.
Komite yang dibentuk untuk menyelenggarakan pemilihan ketua baru dan undangan pihak terkait.
Setiap klub anggota resmi yang diundang memiliki 1 (satu) hak suara dalam pemilihan, asalkan tidak terkena sanksi organisasi.
Perwakilan klub/utusan wajib membawa surat mandat resmi untuk dapat mengikuti persidangan.
Muscab sah apabila dihadiri oleh setengah ditambah satu dari jumlah peserta yang diundang.
Sementara untuk bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua seorang harus mengantongi dukungan 15 anggota asosiasi.
“Ada 53 anggota asosiasi se – Kabupaten Kulon Progo. Jumlah ini terbagi ke dalam tiga kelas, yakni persatuan sepakbola (PS) yang masuk ke divisi utama, divisi I dan divisi II. Keanggotaan itu bersifat dinamis, karena siapa yang masuk ke divisi utama atau divisi I berdasarkan prestasi yang didapat klub sepakbola selama musim kompetisi. Itu aturan mainnya,” ujarnya.
Ia berharap Muskab Askap PSSI Kulon Progo berjalan dengan jujur, tidak ada jual beli suara atau sogok menyogok, dan paksa memaksa (titipan) sehingga ke depan sepakbola Kulon Progo semakin baik.
Sekretaris PSSI Kulon Progo Dani Ardiyanto belum memberi respon ketika dihubungi melalui nomor HP pribadinya hingga Senin (20/4/2026) malam.
Liputan : Suyono Sugondo



