Kulon Progo, Proliman News – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Wates-Purworejo Km 11.5, tepatnya di Dusun Ngringgit, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo. Insiden tragis yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda CB150 berpelat nomor AA-4034-RC, minibus Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi AB-1124-AS, serta sebuah Truk Tronton Box Mercedes Benz berpelat nomor E-9163-E.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika minibus Mitsubishi Xpander yang dikemudikan oleh DH (53) melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), minibus tersebut bermaksud untuk berbalik arah dengan berbelok ke kanan (arah utara).
Nahas, dari arah yang sama (timur ke barat), melaju sepeda motor Honda CB150 yang dikendarai oleh MNH (23). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan antar kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindarkan.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor Honda CB150 terjatuh ke sisi kanan jalan hingga melewati marka tengah. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur), melaju Truk Tronton Box Mercedes Benz yang dikemudikan oleh S (34). Dikarenakan jarak yang sudah sangat dekat, truk tronton tidak sempat menghindar sehingga langsung menabrak dan menyeret sepeda motor beserta pengendaranya ke arah timur.
Kecelakaan beruntun ini memakan satu korban jiwa. Pengendara sepeda motor Honda CB150 dengan nomor polisi AA-4034-RC, seorang pemuda berinisial MNH (23) asal Purworejo, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP) akibat luka parah yang dideritanya usai tertabrak dan terseret kendaraan berat.
Sementara itu, dua pengemudi lainnya dilaporkan selamat tanpa mengalami luka sedikit pun. Pengemudi minibus Mitsubishi Xpander berpelat nomor AB-1124-AS, yaitu DH (53) yang berasal dari Ngawi, Jawa Timur, berada dalam kondisi sehat. Begitu pula dengan pengemudi Truk Tronton Box Mercedes Benz bernomor polisi E-9163-E, yakni S (34) warga Sewon, Bantul, yang juga dinyatakan selamat dari insiden maut tersebut.
Kasus kecelakaan maut ini saat ini sudah ditangani oleh unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kulon Progo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan jarak aman, terutama saat hendak melakukan putar balik di jalur utama.
Liputan: Galang Andika Pratama



