Komisi B DPRD DIY Apresiasi Omzet UMKM Cingcau dan Cendol Family Tulus Group di Bantul

KDD Komisi B, ke Bangunjiwo Bantul, 6 Agustus 2026. (Foto/Dok)

Bantul, Proliman News — Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kunjungan ini menyasar ke home industry Family Tulus Group, produsen cingcau, puding, cendol, sekaligus distributor kolang-kaling yang berlokasi di Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, milik Tulus Wahono.

​Meskipun masih berskala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), usaha ini mencatatkan omzet harian yang tergolong besar. Produk Family Tulus Group telah menguasai jaringan pemasaran di berbagai pasar tradisional strategis di DIY, seperti Pasar Beringharjo, Pasar Giwangan, Pasar Kranggan, Pasar Prambanan, Pasar Godean, hingga Pasar Bantul.

​Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., mengapresiasi kemandirian dan keberhasilan Family Tulus Group dalam membangun jaringan pasar dan pasokan bahan baku yang stabil dari Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Medan.

​”Kalau melihat angka-angka yang disampaikan, satu produk saja omzetnya bisa sekitar Rp2,5 juta sehari, padahal ada beberapa produk. Ini nilainya cukup besar,” ujar Danang saat ditemui di lokasi kunjungan.

​Namun, Danang menyoroti operasional bisnis yang masih berjalan sangat tradisional dan terkesan bekerja secara mandiri tanpa pendampingan dari pemerintah daerah. Salah satu contoh unik adalah skema permodalan yang diterapkan pemilik usaha saat menghadapi lonjakan permintaan.

​”Tadi dia bilang kalau butuh permodalannya pas permontaan tinggi hingga 10 kali lipat pada bulan Ruwah, Puasa , dan Lebaran, jual mobil. Nanti kalau sudah selesai Lebaran, beli mobil lagi. Ini betul-betul masih tradisional, belum tersentuh fasilitasi resmi. Tapi kinerjanya luar biasa, top,” tambahnya.

​Dorong Sentuhan Modernisasi dan Intervensi Pemda

​Melihat potensi besar tersebut, Komisi B DPRD DIY mendorong Pemerintah Kabupaten Bantul maupun Pemerintah Provinsi DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM untuk segera melakukan intervensi serta pendampingan (channeling).
​Beberapa poin penting yang disoroti untuk meningkatkan daya saing usaha ini meliputi:

  • Edukasi dan Legalitas: Pendampingan pengurusan izin usaha dan standar kebersihan (higiene) produksi.
  • Pengemasan Modern: Peningkatan kualitas kemasan (packaging) agar mampu menjangkau pasar kelas menengah ke atas (middle-up), tidak hanya terbatas di pasar tradisional.
  • Akses Permodalan: Membuka akses pembiayaan resmi agar pelaku usaha tidak perlu menggunakan metode tradisional dalam memenuhi kebutuhan modal saat peak season.

​Danang menegaskan bahwa dari sisi regulasi (Perda), payung hukum untuk mendukung UMKM sebenarnya sudah tersedia. Langkah selanjutnya adalah menyambungkan pelaku usaha potensial seperti Tulus Family Group ke dinas terkait agar perkembangannya jauh lebih signifikan dan memiliki daya saing yang lebih luas.

Liputan: W Maryanti

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Belum Diverifikasi, Para Lurah di Gunungkidul Tahan Tanda Tangan BAST Gerai KDMP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *