Yogyakarta, Prolinan News – Sedikitnya 400 warga Karangwuni Wates Kulon Progo tetap menanyakan apakah proyek pelebaran JJLS yang menerjang pemukiman mereka dilanjut atau tidak.
“Ternyata tadi dilanjut. Karena kalau tidak ya kita blokir, ternyata dilanjut, ” ujar Eko Yulianto koordinator warga Karangwuni, Kulon Progo, usai dialog dengan jajaran Pemda DIY, Rabu (22/7/2025).
Ia mengatakan tadi warga diwakili 3 orang, lalu hasilnya tetap dilanjut.
Pihaknya juga tetap meminta kejelasan soal kompensasi, ini menurut keterangan baru akan ditanyakan ke pusat Agustus 2025 nanti.
Ia mengatakan jika harga kompensasi itu Rp 2,3 per meter semula. Tetapi sekarang ada kendala IPL sudah berakhir.
Hanya Pemda DIY perlu koordinasi dengan pemerintah pusat soal anggaran ganti ruginya atau kompensasi.
Dengan jawaban Pemda DIY ini warga bisa memahami. Ada 4OO rumah warga yang diterjang pelebaran di Kalurahan Karangwuni.
“Jumkah rumah satu desa ya 400an kk. Uang kompensasi? Permeter 2,3 juta. Nominal beda – beda tergantung luasnya, ” katanya.
Asek Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY Tri Saktiyana mengakui bahwa ada ganti rugi yang sudah dibayar ada yang belum untuk pelebaran JJLS ruas Karangwuni Kulon Progo.
“Dibayar sebagian ada yang belum dibayar karena keterbatasan anggaran saat 2019 awal covid, ” ujarnya.
lalu sekarang ada gonjang ganjing anggaran refokusing juga belum tuntas.
Lalu IPL hanya dua tahun dan sudah lewat. Maka sekarang IPL harus diperbaiki lagi butuh tenaga waktu biaya. Padahal sedang efisienisi.
” Kita komunikasikan kepada semua pihak soal JJLS ini, agar segera terbangun finansial administrasi bukan fungsi substansi. Data gak apal,” katanya.
Ia mengaskan, akan koordinasi intensif minggu kedua Agustus.Pembayaran dan kasirnya itu memang DPU duitnya Pemda DIY ada yang dari pusat (jufa), ” tegasnya.
Ia menjamin tidak ada penyelewengan anggaran seperti didepositokan tidak ada. Bisa diperiksa inspektorat pancen ora ana duite, ” katanya.
Maka kita akan tata, status jalan nasional anggaran gabungan. Soal ganti rugi dikomunikasikan dengan pemerintah pusat.
” Jadi kebijakan masih berlanjut, efisiensi dan sebagainya perlu jadi pertimbangkan, ” pungkasnya.
Liputan : W. Rida Maryanti / Winarto



