Kulon Progo, Proliman News — Semangat keterbukaan dan integritas terus dirawat oleh masyarakat Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap. Melalui kegiatan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pemerintah kalurahan bersama warga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan evaluasi yang berlangsung di Aula Kalurahan Hargorejo, Kulon Progo, pada Kamis (15/10/2026). Acara ini dihadiri oleh jajaran perwakilan KPK RI, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, pamong kalurahan, BPK, pengurus BUMDes, hingga para tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok perempuan.
Monitoring ini menjadi momen refleksi menyeluruh atas perjalanan Hargorejo sejak ditetapkan sebagai salah satu percontohan Desa Antikorupsi pada Desember 2024. Evaluasi tidak hanya melihat kesiapan berkas, tetapi juga lima komponen utama pencegahan korupsi yang menyentuh kehidupan warga, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi warga, dan kearifan lokal.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariyawan, mengapresiasi kerapian administrasi serta ketulusan pamong Hargorejo dalam menjaga integritas. Bagi KPK RI, esensi akuntabilitas bukan sekadar tumpukan berkas, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata atas amanah yang dititipkan oleh masyarakat.
Kunto Ariyawan juga menegaskan komitmen KPK untuk menyederhanakan birokrasi agar pemerintah desa bisa lebih fokus melayani warga.
“Kami sebenarnya juga ingin mengurangi beban administrasi yang sekian banyak. Semoga dokumen yang digunakan ini juga bisa dipakai untuk pemenuhan akuntabilitas di tempat yang lain, sehingga tidak terjadi penambahan dokumen yang memberatkan Bapak dan Ibu sekalian,” tutur Kunto.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo, yang hadir membacakan sambutan Bupati Kulon Progo, mengingatkan bahwa semakin besar anggaran yang dikelola kelurahan, semakin besar pula tanggung jawab moral untuk menyalurkannya secara tepat sasaran.
Arif Prastowo menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan warga dalam menjaga benteng integritas desa.
“Antikorupsi bukan urusan pemerintah saja, melainkan menjadi urusan kita bersama untuk mewujudkan kalurahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Arif saat menyampaikan arahan Bupati.
Sementara itu, Lurah Hargorejo, Bekti Mujayanto, dengan penuh keterbukaan memaparkan perkembangan program antikorupsi yang telah dihidupkan selama dua tahun terakhir. Mulai dari transparansi papan anggaran APBKal di tempat strategis, tersedianya kanal pengaduan warga, hingga program ekonomi produktif yang langsung menyentuh masyarakat.
Bekti Mujayanto mengungkapkan bahwa tertib aturan justru memberikan rasa tenang dan kemudahan bagi para pamong dalam bekerja melayani warga.
“Dengan tertib administrasi lima komponen tersebut, kami betul-betul merasakan kemudahan dalam bekerja, yang turut mengantarkan Hargorejo meraih prestasi membanggakan di tingkat kabupaten maupun provinsi,” ucap Bekti.
Semangat antikorupsi di Hargorejo pun mewujud dalam inovasi pelayanan publik yang ramah warga, seperti penyediaan mesin antrian dan layanan pintar, pemberdayaan UMKM kerajinan gendewo (jemparingan) serta gula semut kualitas ekspor. Tak hanya itu, nilai kepedulian sosial juga ditunjukkan lewat program penanganan _stunting_ melalui hibah peternakan ayam KUB (Kelompok Usaha Bersama) bagi keluarga yang membutuhkan.
Kegiatan monitoring ditutup dengan dialog interaktif dan peninjauan dokumen pendukung. Seluruh rangkaian acara berlangsung terbuka dan kekeluargaan, menegaskan harapan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo agar Kalurahan Hargorejo terus menjadi ruang hidup yang jujur, amanah, dan menjadi teladan inspiratif bagi desa-desa lainnya di Indonesia.(TT)
Liputan: W Maryanti



