KONI DIY Perketat Aturan PORDA 2027 di Kulon Progo Kontingen Wajib Deposit Rp10 Juta

Setiap kontingen kabupaten/kota diwajibkan menyetor deposit Rp10 juta, disertai sanksi denda hingga diskualifikasi bagi pelanggaran.(foto/ist)

Yogyakarta, Proliman News – Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) memperketat regulasi Pekan Olahraga Daerah (PORDA) XVIII Tahun 2027.

Setiap kontingen kabupaten/kota diwajibkan menyetor deposit Rp10 juta, disertai sanksi denda hingga diskualifikasi bagi pelanggaran.

Kebijakan tersebut mengemuka dalam pembahasan penyempurnaan Peraturan PORDA XVIII 2027 di Kantor KONI DIY, Kompleks GOR Amongrogo, Senin (4/5/2026), yang diikuti seluruh KONI kabupaten/kota se-DIY.

Wakil Ketua Umum I KONI DIY Prof. Rumphis Agus Sudarko menegaskan pengetatan aturan diperlukan untuk menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan PORDA.

“Regulasi ini kami perkuat agar pelaksanaan PORDA lebih tertib, tidak lagi muncul persoalan klasik seperti keabsahan atlet,” ujarnya.

Selain kewajiban deposit, KONI DIY juga menetapkan sanksi denda Rp5 juta bagi peserta yang melanggar ketentuan administratif, seperti tidak mengikuti nomor pertandingan yang telah didaftarkan atau pelanggaran keabsahan atlet. Dalam kondisi tertentu, pelanggaran dapat berujung diskualifikasi.

Ketua Bidang Hukum KONI DIY Rokhiman menambahkan, penguatan regulasi juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan.

“Kami tegaskan mekanisme penyelesaian sengketa dan sanksi agar tidak menimbulkan polemik saat pelaksanaan,” kata Rokhiman.

Regulasi baru ini sekaligus menggantikan aturan sebelumnya tahun 2023 dan merupakan hasil penyempurnaan Rapat Kerja Daerah KONI DIY Februari 2026.

Selain itu, mekanisme pendaftaran atlet diperketat melalui tiga tahapan, yakni entry by number, entry by name, dan verifikasi oleh Komisi Keabsahan. Sistem ini diterapkan untuk memastikan validitas data atlet serta meminimalkan sengketa.

BACA JUGA  Epic Comeback! Korea Selatan Bungkam Republik Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026

PORDA XVIII DIY dijadwalkan berlangsung pada September 2027 dengan Kabupaten Kulon Progo sebagai tuan rumah utama.

Seluruh cabang olahraga anggota KONI DIY akan dipertandingkan dengan syarat minimal diikuti tiga kabupaten/kota.

Agenda tersebut turut dihadiri Bendahara Umum KONI DIY Bambang Wisnu Handoyo, Ketua Bidang Organisasi KONI DIY Kadarnanta Baakara Aji, serta perwakilan daerah, di antaranya Wakil Ketua Umum I KONI Kulon Progo Master Zuharsono Azhari dan Wakil Ketua Umum III KONI Kulon Progo Anung Marganto.

Liputan : Rendy Satrio

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *