KPK Ungkap Modus Korupsi di Sukoharjo: Setoran dari OPD Wajib Dikumpul Tiap Triwulan

KPK Ungkap Modus Korupsi di Sukoharjo: Setoran dari OPD Wajib Dikumpul Tiap Triwulan (foto/dok)

Jakarta, Proliman News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengungkap pola atau modus operandi yang diduga digunakan dalam praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Bupati diduga menarik setoran secara berkala dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas-dinas di Pemkab Sukoharjo. Uang setoran tersebut dikumpulkan secara rutin setiap tiga bulan (triwulan) melalui orang-orang kepercayaan atau pihak yang bertindak sebagai penghubung Bupati.

​Guna memperkuat dokumen dan melengkapi alat bukti dalam perkara pemerasan yang menjerat Bupati serta dua tersangka lainnya, yaitu Kepala BPKPAD Richard Tri Handoko dan Plt Kabag Umum Setda Tri Mulyo—KPK menggelar penggeledahan maraton selama tiga hari berturut-turut, mulai Selasa (14/7/2026) hingga Kamis (16/7/2026).

​Hingga saat ini, tim penyidik KPK setidaknya telah menyisir 13 lokasi strategis. Sejumlah kantor dinas yang digeledah antara lain Kantor Bupati Sukoharjo, Rumah Dinas Bupati, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Lingkungan Hidup (LH), serta Dinas Sosial.

​Tidak hanya fasilitas pemerintahan, penyidik juga menggeledah rumah pribadi para pejabat terkait untuk mencari bukti tambahan. Lokasi yang didatangi meliputi rumah kediaman Etik Suryani di Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo; rumah Kepala BPKPAD Richard Tri Handoko di Jombor, Bendosari; rumah Kabag Umum Setda Tri Mulyo di Wonogiri; serta rumah pribadi Kepala Dinas PU Sukoharjo.

BACA JUGA  Kelompok Wanita Tani (KWT) Srikandi Depok Sleman Dikunjungi Pejabat BUMN dan BRI

​Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara pemerasan yang sedang disidik ini.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *