Tebingtinggi, Proliman News — Sebanyak lima kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tebingtinggi dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota H. Iman Irdian Saragih pada Jumat (18/9/2026).
Pencopotan tersebut diduga dipicu oleh penolakan para kepala sekolah—yakni Elisa Lubis, Tety Suryani, Riski Kurniawan, Novi Rambe, dan Reni—untuk menyerahkan pengelolaan dana proyek revitalisasi sekolah bersistem swakelola kepada vendor yang diduga titipan.
Para kepsek menegaskan langkah penolakan tersebut mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) Kementerian Pendidikan yang mewajibkan proyek dilaksanakan secara swakelola langsung oleh sekolah.
Meski para kepsek mengaku sempat mendapat intervensi serta berniat menempuh jalur hukum, tuduhan tersebut dibantah tegas oleh Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih.
Ia menegaskan bahwa pergantian jabatan murni dilakukan untuk penyegaran serta regenerasi pegawai yang sudah terlalu lama menjabat sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
Liputan: Galang Andika Pratama



