Propam Polresta Yogyakarta Tetapkan AIPDA S Terduga Pelanggar Polemik Food Truck Alkid

Propam Polresta Yogyakarta Tetapkan AIPDA S Terduga Pelanggar Polemik Food Truck Alkid. (Foto/Ilustrasi by Net)

Yogyakarta, Proliman News — Propam Polresta Yogyakarta resmi menetapkan personel Polsek Keraton berinisial AIPDA S sebagai terduga pelanggar usai menggelar perkara pada Senin (21/9/2026) terkait polemik usaha food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid).

Kasipropam Polresta Yogyakarta AKP Wahyu Tri Handono menyampaikan bahwa dari tiga anggota yang diperiksa, dua personel lainnya dinyatakan bersih dan tidak terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP). Saat ini, AIPDA S telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan pendahuluan sebelum diproses ke mekanisme sidang disiplin.

Kasus ini sendiri bermula dari unggahan viral akun TikTok @Mbak Dy Owner milik pengusaha food truck tersebut, yang membeberkan persoalan kompensasi tarif parkir hingga dugaan arahan untuk “merumat” (menjamu) oknum kepolisian selama berjualan pada 16–20 September 2026.

Liputan: Galang Andika Pratama

 

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Bangunan SD Negeri Kokap Kulon Progo Rawan Ambrol Faktor Alam dan Kecerobohoan Jadi Penyebab

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *