Kulon Progo, Proliman News — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki potensi yang sangat besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan, jika dikelola dengan konsepsi yang matang sejak awal.
Direktur Lembaga Kajian Advokasi Pembangunan (LKAP) Kulon Progo Priyo Santoso menyatakan hal itu kepada Proliman News, Rabu (3/6/2026).
“Namun kerangka usahanya harus jelas, arahnya harus direncanakan secara matang. Jika tidak maka KDMP hanya akan menjadi problem dimasa mendatang,” katanya.
Maka perencanaan dan konsep usaha ini sangat penting dilakukan agar saat beroperasi nantinya KDMP tidak memicu konflik serta tumpang tindih (overlapping) dengan lembaga serupa lainnya dan justru berisiko mengancam eksistensi para pedagang kecil, pengusaha serta pedagang setempat.
Direktur LKAP Kulon Progo, Priyo Santoso, menegaskan bahwa sebagai wadah yang memikul misi luhur pemberdayaan, KDMP harus jeli dalam mengambil model bisnis.
“Ingat ya, model bisnis,” tegasnya.
Dirinya mengingatkan agar modal besar yang dikelola oleh koperasi desa tidak digunakan untuk membuka usaha ritel eceran yang langsung berhadapan atau menyaingi warung-warung kelontong milik warga yang sudah lama berdiri.
Menurutnya, jika KDMP hanya memilih sektor pemenuhan kebutuhan pokok atau sembako, posisi KDMP sebaiknya diletakkan sebagai pemasok utama atau agen grosir, bukan pengecer.
Dengan kulakan barang skala besar langsung dari pabrik dan menyuplainya ke warung warga dengan harga murah, koperasi akan hidup dari volume penjualan grosir sekaligus membantu warung cilik milik masyarakat mendapatkan keuntungan yang lebih baik.
Di sisi lain, Priyo Santoso juga menyarankan agar setiap KDMP bergerak dinamis dengan berfokus pada keunggulan potensi lokal yang ada di desa masing-masing.
“Ingat menggarap potensi lokal skala besar, dan masif, “ katanya.
Melalui pemetaan berbasis karakteristik wilayah, desa yang berada di zona pertanian atau peternakan dapat mendirikan unit usaha seperti produksi pakan mandiri, penyediaan pupuk, hingga penyewaan alat mesin pertanian modern.
Sementara itu, untuk desa yang menjadi sentra UMKM, koperasi bisa mengambil peran dalam memfasilitasi alat pengemasan (packing) berstandar premium serta teknologi pengolahan pasca-panen. Langkah ini sekaligus menempatkan KDMP pada fungsi strategisnya sebagai penjamin pasar (off-taker) yang bersedia membeli hasil bumi masyarakat dengan harga yang adil dan layak, terutama karena harga di tingkat petani kerap jatuh dipermainkan tengkulak kala panen raya tiba.
“Dulu pernah ada contoh, Pemda Kabupaten Bantul itu membeli semua hasil panen bawang merah dan cabai rakyat di pesisir selatan Kabupaten Bantul, tetapi itu tidak berlangsung lama, karena tidak terdukung relasi pasar di berbagai kota besar,” tambahnya.
Ini bisa menjadi contoh yang bisa dikembangkan oleh KDMP yang sekarang ini warga serta pengendalinya sama, Pemerintah Pusat.
Lebih lanjut, pengamat civil society ini melihat adanya peluang besar untuk membangun kemandirian ekonomi yang solid di Kulon Progo melalui jaringan koperasi yang terstruktur ini.
Dengan keberadaan KDMP yang tersebar merata di setiap desa, pemerintah daerah dan pengelola bisa menciptakan sebuah sistem perdagangan internal yang saling melengkapi melalui metode barter komoditas.
Sebagai gambaran, KDMP yang berada di wilayah pesisir atau zona selatan dapat menyuplai hasil laut dan cabai lahan pasir ke KDMP yang berada di wilayah perbukitan utara, dan sebaliknya, wilayah utara dapat memasok hasil perkebunan seperti kopi atau gula semut ke wilayah selatan.
Melalui perputaran ekonomi yang kokoh dari bawah ini, LKAP Kulon Progo berharap KDMP benar-benar mampu menjelma menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang merangkul dan menaikkelaskan usaha masyarakat, bukan justru menjadi kompetitor bagi warganya sendiri.
Liputan : Suyono Sugondo



