Anambas, Proliman News – Mahasiswa S2 Program Studi Magister Hukum Kesehatan dan Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH), Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan doctorSHARE dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis.
Pelayanan kesehatan gratis ini juga didukung oleh Sinarmas Mining dan dilangsungkan di Pelabuhan Berhala, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (28/4/2025).
Dengan pelayanan kesehatan gratis ini diharapkan mampu mendorong Sustainable Development Goals atau SDGs, terutama tujuan ke-3 mengenai kesehatan, dan tujuan ke-10 untuk mengurangi ketimpangan pelayanan kesehatan di DTPK dan daerah 3T di Indonesia.
Tentunya, kegiatan ini juga diharapkan akan menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik, sesuai dengan cita-cita ke-17 SDGs.
“Suatu kehormatan bagi Fakultas Hukum UGM, dapat hadir di tengah-tengah masyarakat Anambas yang hangat dan terbuka. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah dan komitmen Fakultas Hukum UGM dalam mewujudkan salah satu pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat,”ungkap Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan.
Lebih lanjut Dahliana menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan bersama doctorSHARE ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum UGM di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan serta kesadaran hukum masyarakat di wilayah Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), serta wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) di Indonesia.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat bersama doctorSHARE yang juga didukung oleh Sinarmas Mining ini rencananya akan dilaksanakan dalam dua periode selama bulan April dan Mei 2025.
Tahap pertama yang dilaksanakan pada tanggal 28 April hingga 1 Mei 2025 terdiri dari kegiatan pelayanan kesehatan gratis selama dua hari, pemberian penyuluhan hukum dan kesehatan, serta bakti sosial pemberian donasi alat-alat kesehatan kepada fasilitas kesehatan dasar.
Tim yang berangkat pada periode pertama kegiatan Pengabdian Masyarakat terdiri dari perwakilan mahasiswa S2 Program Studi Magister Hukum Kesehatan, yaitu dr. Nabila Khairunisa, dr. Kenya Leilani, dr. Muhammad Rizky Bafadhal, I Wayan Artawan, La Ode Akbar Alikhan, serta perwakilan dari PKBH yaitu Sahl Radian Setyaki.
Pada kegiatan ini, selain pemeriksaan kesehatan oleh dokter, masyarakat yang berusia 30 tahun ke atas mendapat fasilitas pemeriksaan laboratorium sederhana gratis, berupa pemeriksaan gula darah sewaktu, asam urat, dan kolesterol. Pada ibu hamil, juga dilakukan pelayanan pemeriksaan USG gratis.
Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dipersilakan untuk mendaftar di loket pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan tanda-tanda vital, pemeriksaan laboratorium sederhana bagi yang berusia 30 tahun ke atas, dan pemeriksaan yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
Pada pasien yang memerlukan tindakan bedah minor, akan dilakukan pemeriksaan pra-bedah untuk memastikan area yang akan dioperasi, serta pemeriksaan penapisan berupa pemeriksaan HbSAg, HIV dan VDRL.
Prosedur pembedahan akan dilaksanakan pada hari berikutnya di Rumah Sakit Kapal (RSK) milik DoctorSHARE, yaitu RSK dr. Lie Dharmawan II, yang telah memiliki fasilitas ruang operasi.
Pelayanan bedah minor dilaksanakan dengan kuota 30 pasien per hari, yang meliputi tindakan seperti operasi benjolan, ganglion, hingga hernia.
Jumlah keseluruhan peserta yang hadir pada acara ini adalah 80 orang, yang merupakan warga sekitar. Keluhan kesehatan yang disampaikan cukup beragam, mulai dari keluhan ringan seperti gejala influenza dan gatal-gatal yang langsung diberikan obat-obatan gratis di lokasi acara, hingga keluhan yang lebih serius.
Kegiatan ini menjadi mungkin dilaksanakan karena dukungan dari pemerintah setempat, seperti Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang ada di sekitar lokasi acara.
Liputan : Anung Marganto



