Pati, Proliman News – Sidang paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati atau pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, hari ini Jumat (31/10/2025) memasuki tahap pembacaan putusan.
Sidang ini menentukan nasib Bupati Sudewo sebagai Bupati Pati.
Sidang yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB, berlangsung sampai sore ini.
Pansus Hak Angket diambil sebagai langkah pemakzulan Bupati Pati Sudewo setelah adanya sejumlah kebijakan bupati yang kontroversial.
Salah satunya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan sebesar 250 persen. Pemindahan aparat tanpa prosedur, dan pengurangan pegawai tanpa alasan.
Kebijakan ini juga memicu demo besar yang berujung ricuh.
Untuk menjaga kondusivitas saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda pemakzulan Bupati Pati, petugas mulai melakukan penyekatan di sejumlah jalan menuju Alun-alun Pati.
Selain itu, petugas juga memasang kawat berduri di Jalan Wahidin yang berada di depan gedung DPRD Pati.
Hal ini dilakukan untuk memetakan massa dari dua kubu, baik dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) maupun dari pendukung bupati yang rencananya akan datang ke kantor DPRD siang nanti.
Tiga ribu lebih personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan sidang paripurna siang nanti.
Hingga saat ini belum ada kesmpulan mengenai dimakzulkan atau tidaknya Bupati Pati Sudewo, karena proses masih berlangsung.
Sementara di luaran kondisi massa semakin memanas, ada pembakaran ban bekas ada pelemparan kepada aparat polisi.
Massa AMPB mengancam akan menduduki Kanmtor DPRD Pati dan Kantor Bupati jika Bupati Sudewo tidak segera dimakzulkan.
Liputan : Andy Nursahbani



