Kulon Progo, Proliman News – Satu lagi kecurangan Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Galur, Kulon Progo, terbongkar.
Kali ini bukan penggelapan dana nasabah, atau kecurangan tidak memasukkan dana nasabah ke dalam sistem laporan keuangan BUKP.
Tetapi kecurangan yang lebih sadis dan nyaris tidak bisa dideteksi oleh nasabah atau petugas pemeriksa BUKP. Karena bentuknya penipuan kali ini dengan cara kredit fiktif.
Kasus ini diketahui oleh publik setelah sejumlah orang dipanggil Kejaksaan Negeri Kulon Progo, untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi BUKP Galur Kulon Progo.
Salah satunya adalah Suroto pengusaha yang biasa dipanggil Mbah To, warga Pereng, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo.
“Saya dipanggil Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Kamis tanggal 22 Mei 2025, pukul 09.00 WIB. Saya diminta memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan BUKP Galur,” ujarnya
Mbah To mengaku kaget setengah mati, marah campur jengkel, ketika penyidik menyodorkan fakta bahwa namanya masih memiliki kredit di BUKP Galur sebesar Rp 40 juta.
“Wah saya kaget, marah, mangkel, ndak karuan rasanya. Karena saya tidak pernah mengajukan kredit ke BUKP Galur, selama ini,” ujarnya.
Tetapi anehnya, ia tercatat sebagai pengguna fasilitas kredit BUKP Galur, dan terhitung masih segar karena kreditnya baru dan masih berjalan beberapa bulan.
Bahkan beberapa bulan ini dikategorikan sebagai susah tertagih atau sebagai kredit macet.
“Saya sejenak tidak bisa bicara apa-apa, masa. Saya sampai harus menahan nafas saking marahnya. Ya siapa yang nggak marah, saat itu penyidik mengatakan kredit dicairkan pada tahun 2024 lalu, dan sampai sekarang tercatat masih aktif atau belum lunas,” ujarnya mengulangi.
Mbah To saat itu mengaku marah betul, tetapi mencoba ia tahan. Sembari mengingat-ingat, siapa tahu ada orang-orang dekatnya yang nekad mencatut namanya untuk mengambil kredit.
Tetapi setelah melakukan konfirmasi kepada sanak saudaranya, istrinya, ia yakin tidak ada satupun kerabat atau familinya yang mengambil kredit di BUKP Galur.
Baru setelah amarahnya redam ia baru ingat, tahun 2016 lalu ia pernah mengajukan kredit ke BUKP Galur sebesar Rp 10 juta, dengan jaminan BPKB dan sertifikat tanah.
Tetapi saat itu pinjaman tidak sampai Rp 40 juta, yakni hanya Rp 10 juta, dengan tempo angsuran 10 bulan. Dan perlu dicatat, pinjaman itu sudah selesai.
“Saya baru ingat dulu saya pernah meminjamkan uang sopir saya sebesar Rp 10 juta, saya minta ia urus dan lunasi. Dan laporannya sudah lunas. Saya juga sudah konfirmasi ke pegawai BUKP Galur, dan dinyatakan lunas,” ujarnya.
Setelah keluar dari Kejaksaan Negeri Wates ia pun kembali menghubungi pegawai BUKP Galur yang dulu mengurus kreditnya itu. Dan dinyatakan, pinjaman saat itu sudah lunas.
“Hanya memang jaminan berupa BPKB mobil kijang dan sertifikat tanah belum diserahkan kepada saya sampai saat ini oleh pihak BUKP Galur. Nah itu, ketemu kuncinya,” kata Mbah To.
Ia menduga, dua jaminan miliknya itu kemudian digunakan oleh pihak dalam BUKP Galur untuk membuat kredit fiktif ini.
“Seolah saya mengajukan kredit, dengan jaminan dua barang tersebut. Setelah saya diskusi dengan beberapa teman yang ahli hukum praktek ini tentu yang bisa melakukan hanya orang dalam,” katanya.
Mbah To juga mengaku saat dipanggil kejaksaan sebanyak 14 orang bersamanya dalam satu ruangan, mereka juga mengalami nasib yang sama.
“Saya satu ruangan, pada jam yang sama, sata tanya-tanya kasusnya sama, kredit fiktif,” ujarnya.
Meski demikian ia tidak berani bertanya kepada pihak penyidik berapa orang yang menjadi korban kredit fiktif seperti dirinya.
Namun Mbah To mengatakan, ia akan segera mengambil langkah hukum untuk membuka kasus ini.
Sehingga nanti semua akan tahu siapa yang bermain licik melakukan kredit fiktif, berapa orang korbannya, dan berapa banyak uang yang berhasil dikeruk dari tindakan hajat ini.
“Saya akan kumpulkan sebanyak mungkin korban kredit fiktif ini untuk melakukan langkah hukum bersama, besuk pagi,” katanya mengakhiri.
Liputan : Suyono Sugondo




Duh mbah To aja kena tipu, jangan2 nasabah lain yg pernah pinjam juga dipakai datanya utk kredit fiktif ya. Saya pernah punya kredit juga soalnya. Tapi sudah lunas tahun 2018. Dan jaminan keluar
semakin ngeri… sekali kasus bukp
Semakin parah….sdra sy juga kredit sudah lunas..jaminan sdh dikembalikan tapi ternyata masih ada kredit a.n nya yg masih utuh di BUKP galur…..sindikat pokoke
BUKP paraaaaaaaaaah
Bongkar semua
Aksi tipu2, bohong membongongi, licik, culas..
Enteng wae le nglakoni. Byuh3 BUKP Galur kok ya amanah…
Aksi tipu2, bohong membongongi, licik, culas..
Enteng wae le nglakoni. Byuh3 BUKP Galur kok ra amanah…