Kebumen, Proliman News — Pemerintah Kabupaten Kebumen mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya aksi penipuan yang mencatut nama dan foto Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Edi Rianto. Penipuan yang melancarkan aksinya melalui aplikasi pesan WhatsApp ini menyasar pengurus tempat ibadah, pemerintah desa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi laporan warga yang kian marak dalam dua pekan terakhir, Sekda Kebumen Edi Rianto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi pihak manapun secara personal untuk urusan penganggaran, pencairan hibah, maupun mutasi kepegawaian.
Berdasarkan inventarisasi aduan, aksi penipuan ini menggunakan dua skema modus operandi:
- Manipulasi Dana Hibah & Pajak Fiktif: Pelaku berpura-pura telah mencairkan dana hibah dari Bagian Kesra Pemkab Kebumen atau Alokasi Dana Desa (ADD). Pelaku kemudian meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan dalih pengembalian kelebihan nominal atau pembayaran uang muka pajak pencairan.
- Jual Beli Jabatan ASN: Pelaku menjanjikan kemudahan prosedur mutasi maupun promosi jabatan bagi ASN dengan imbalan sejumlah uang.
Edi meluruskan bahwa seluruh mekanisme penyaluran bantuan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan terintegrasi melalui perbankan resmi (Bank Jateng). Pajak bantuan hanya dipotong setelah dana diterima penerima manfaat, dan kekeliruan nominal akan dikoreksi otomatis oleh sistem perbankan—bukan melalui pengembalian manual oleh warga.
“Pemkab Kebumen menyalurkan hibah ke sekitar 200 penerima setiap tahunnya. Secara rasional, tidak mungkin seorang Sekda menghubungi para penerima satu per satu secara personal,” tegas Edi.
Terkait manajemen ASN, Pemkab Kebumen telah menerapkan merit system berbasis digital. Seluruh proses pengangkatan, promosi, dan pemindahan tugas pegawai dilakukan transparan berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi, sehingga menutup ruang intervensi oknum.
Aksi penipuan yang terpantau telah berlangsung sekitar tiga bulan ini kini tengah ditangani secara hukum. Pemkab Kebumen telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Polres Kebumen untuk menelusuri dan menindak tegas para pelaku.
Masyarakat yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan diminta tidak terburu-buru melakukan transaksi dan segera mengonfirmasi ke saluran resmi:
- Bantuan Hibah/Tempat Ibadah: Bagian Kesra Pemkab Kebumen
- Alokasi Dana Desa (ADD): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes)
- Kepegawaian/Mutasi ASN: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Liputan: Galang Andika Pratama



