Jakarta, Proliman News — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar cicilan perdana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang jatuh tempo pada 25 September 2026. Pembayaran senilai Rp 37,7 triliun tersebut mencakup porsi bunga serta pokok utang, yang disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. Nilai kewajiban ini merupakan bagian dari skema pembiayaan pembangunan KDKMP menggunakan kredit sindikasi bank-bank Himbara dengan total plafon mencapai sekitar Rp 240 triliun.
Suahasil menegaskan bahwa alokasi alokasi pembayaran tersebut sudah diperhitungkan sejak awal penyusunan APBN, sehingga pemerintah menjamin tidak akan ada risiko gagal bayar. Selain didukung sifat APBN yang fleksibel dalam menopang program KDKMP, Kementerian Keuangan juga terus memperkuat koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan didukung keberadaan Danantara guna mengantisipasi berbagai pergerakan ekonomi global.
Liputan: Galang Andika Pratama



