Pemda DIY Siap Membayar Simpanan Nasabah BUKP Wates dan Galur, Nasib Wardoyo: Matur Nuwun Ngarso Dalem !

Anggota Komisi B DPRD Kulon Progo Nasib Wardoyo merasa Pemprov DIY melakukan pembiaran terhadap kasus hilangnya dana nasabah di BUKP di Kulon Progo. (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Anggota DPRD Kulon Progo dari Partai NasDem, Nasib Wardoyo mengucapkan terimakasih kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X karena telah bertindak cepat dan cermat dalam menyelesaikan kasus BUKP Wates dan Galur, Kulon Progo.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ngarso Dalem, yang sudah berkenan menyelesaikan simpanan nasabah di BUKP Wates dan BUKP Galur, Kulon Progo,” ujarnya Sabtu (17/5/2025).

Ia mengatakan, pihaknya bersama ratusan nasabah korban BUKP Wates dan Galur akan mendukung langkah Ngarso Dalem yang akan membawa semua pihak yang terlibat dalam penggelapan dana nasabah ke jalur hukum.

Pihaknya juga akan terus mengawal nasabah korban BUKP Wates dan Galur untuk merampungkan perapian dan pencocokan data dengan BUKP masing-masing mulai Senin (19/5/2025) sampai selesai.

Jika ada pegawai BUKP yang menolak melakukan pemutakhiran data atau melakukan entri data dengan sistem abal-abal maka pihaknya bersama paguyuban nasabah akan segera melaporkan kepada Pemda DIY dan Kejaksaan Negeri Wates.

“ Kami mendukung langkah Pemda DIY yang dengan tegas akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY terhadap semua pegawai BUKP DIY yang melakukan penggelapan dana nasabah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Wiyos Santoso menyatakan  bahwa Pemda DIY menyatakan akan bertanggung jawab atas penyelesaian simpanan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di wilayah DIY.

BACA JUGA  Rentenir di Pasar Wates Pernah Dilaporkan Kepada Kapolda DIY dan Bupati Kulon Progo, Hasilnya Nihil !

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Satoso, menyusul adanya permasalahan dalam pengelolaan dana simpanan di sejumlah BUKP.

“Pemda DIY bertanggung jawab untuk menyelesaikan simpanan para nasabah. Saat ini, kami tengah melakukan proses verifikasi data nasabah yang mengajukan pencairan dana, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito,” ungkap Wiyos pada Jumat (16/05/2925) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Wiyos menyebut, akan dilakukan verifikasi dengan mencocokkan data yang tercantum dalam buku tabungan atau bilyet deposito dengan data pada Aplikasi Sistem Informasi Keuangan BUKP (Data IT).

Apabila ditemukan kesesuaian, dana akan segera dibayarkan kepada nasabah. Namun, jika terdapat ketidaksesuaian, proses pencairan akan menunggu hasil keputusan dari aparat penegak hukum.

Selain proses verifikasi, Pemda DIY juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY untuk menangani kasus simpanan yang tidak tercatat dalam sistem IT BUKP.

Menanggapi adanya aksi penarikan dana secara massal oleh sejumlah nasabah, Pemda DIY mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

“Pemda DIY tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran simpanan nasabah secara transparan dan akuntabel. Kami minta masyarakat tidak terburu-buru menarik dana simpanannya, karena proses penanganan sedang berjalan,” tambah Wiyos.

Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUKP yang dilakukan oleh oknum pengurus, akan dilakukan tindakan tegas.

BACA JUGA  Gubernur DIY Sri Sultan HB X; Tambang Itu Boleh Tetapi Harus Aturan, Rakyat Kecil dan Bukan Pengusaha Besar !

Mereka wajib bertanggung jawab secara hukum maupun melalui penyelesaian damai.

“Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Wiyos.

Dengan langkah-langkah ini, Pemda DIY berharap kepercayaan masyarakat terhadap BUKP dapat dipulihkan. Dan diharapkan bisa menjamin perlindungan terhadap hak-hak nasabah secara adil dan bertanggung jawab.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 Komentar