Wiyos Santoso: Pemda DIY Bertanggung Jawab Atas Penyelesaian Simpanan Nasabah BUKP DIY

"Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Wiyos.(foto/ist)

Yogyakarta, Proliman News – Pemda DIY menyatakan akan bertanggung jawab atas penyelesaian simpanan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di wilayah DIY.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Satoso, menyusul adanya permasalahan dalam pengelolaan dana simpanan di sejumlah BUKP.

“Pemda DIY bertanggung jawab untuk menyelesaikan simpanan para nasabah. Saat ini, kami tengah melakukan proses verifikasi data nasabah yang mengajukan pencairan dana, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito,” ungkap Wiyos pada Jumat (16/05/2925) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Wiyos menyebut, akan dilakukan verifikasi dengan mencocokkan data yang tercantum dalam buku tabungan atau bilyet deposito dengan data pada Aplikasi Sistem Informasi Keuangan BUKP (Data IT).

Apabila ditemukan kesesuaian, dana akan segera dibayarkan kepada nasabah. Namun, jika terdapat ketidaksesuaian, proses pencairan akan menunggu hasil keputusan dari aparat penegak hukum.

Selain proses verifikasi, Pemda DIY juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY untuk menangani kasus simpanan yang tidak tercatat dalam sistem IT BUKP.

Menanggapi adanya aksi penarikan dana secara massal oleh sejumlah nasabah, Pemda DIY mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

“Pemda DIY tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran simpanan nasabah secara transparan dan akuntabel. Kami minta masyarakat tidak terburu-buru menarik dana simpanannya, karena proses penanganan sedang berjalan,” tambah Wiyos.

BACA JUGA  Pameran Pembangunan Manunggal Fair 2026 Ditutup: Kunjungan Melonjak, Perputaran Ekonomi Positif

Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUKP yang dilakukan oleh oknum pengurus, akan dilakukan tindakan tegas.

Mereka wajib bertanggung jawab secara hukum maupun melalui penyelesaian damai.

“Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Wiyos.

Dengan langkah-langkah ini, Pemda DIY berharap kepercayaan masyarakat terhadap BUKP dapat dipulihkan. Dan diharapkan bisa menjamin perlindungan terhadap hak-hak nasabah secara adil dan bertanggung jawab.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 Komentar

  1. Terima kasih kepada pemprov diy yg telah memperhatikan keluhan dari para masabah..dan smoga pemprov jg bener2 menjamin dan bertanggung jawab terhadap dana nasabah yg tdk terentry di sistem…krn semata2 bukan kesalahan dr para nasabah.

  2. Bersyukur ada berita begini, kyk ada udara segar. Tetap menunggu bukti nyatanya. Semoga dlm bulan ini ada bukti nyatanya. Bisa segera diambil. Aamiin