Pemkab Kulon Progo Jamin Tak Ada PHK PPPK di Tengah Masa Kontrak

Efisiensi anggaran dilakukan lewat perampingan SOTK dan penggabungan sekolah, bukan pemecatan pegawai. (Foto/Antara: Sutarmi)

Kulon Progo, Proliman News — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah masa kontrak yang sedang berjalan.

​Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyatakan bahwa efisiensi anggaran belanja pegawai dilakukan melalui langkah strategis perampingan struktur organisasi, bukan dengan merumahkan tenaga kerja.

​”Komitmen Pemkab Kulon Progo tegas, tidak ada pemecatan di tengah jalan sebelum masa kontrak selesai,” ujar Agung di Kulon Progo, Senin (10/8/2026).

​Agung menjelaskan, porsi belanja pegawai di Kulon Progo saat ini telah berhasil ditekan dari posisi sebelumnya di atas 40 persen menjadi 38 persen dari total APBD. Secara bertahap, Pemkab menargetkan rasio belanja pegawai dapat terus diturunkan hingga mencapai angka 35–36 persen.

​Untuk mencapai efisiensi tersebut tanpa memangkas pegawai, Pemkab Kulon Progo menerapkan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta evaluasi berkala terhadap tenaga kontrak.

​Salah satu langkah nyata yang mampu menghemat anggaran hingga miliaran rupiah adalah kebijakan penggabungan sekolah (regrouping SD). Kebijakan ini dinilai efektif memotong biaya operasional harian, belanja listrik rutin, hingga perawatan bangunan gedung.

​”Efisiensi itu tidak hanya dinilai dari nominal uangnya, tetapi juga penghematan dari pemeliharaan bangunan dan listrik. Selain itu, beberapa OPD disatukan agar membentuk struktur yang lebih ramping namun tetap dinamis,” tambah Agung.

​Meski mengakui adanya tantangan fiskal daerah setelah alokasi gaji PPPK dialihkan dari pemerintah pusat ke anggaran daerah, Pemkab Kulon Progo menegaskan tetap patuh pada arahan pusat untuk mempertahankan seluruh pegawai yang ada.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Gerbang Samudra Raksa Senilai 23 Miliar Rupiah Empat Tahun Dibiarkan Mangkrak Pemda Kulon Progo Tidak Punya Solusi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *