Pengamen Sosial Media Berkumpul di Kawasan Nol Kilometer, Satpol PP Menilai Itu Melanggar

Berbagai elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Indonesia Berdaulat, Selasa (19/3/2024) siang menggelar aksi di titik 0 km Yogyakarta (foto/ist)

Yogyakarta, Proliman News – Kawasan Nol Kilometer diketahui menjadi salah satu lokasi berkumpulnya para pengamen sosial media itu.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) memastikan bahwa kegiatan para konten kreator tersebut juga bentuk pelanggaran daerah (perda).

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, kegiatan para pengamen online di kawasan Nol Kilometer melanggar Perda Kota Jogja Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (trantibum) serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam aturan tersebut, jelas Octo, para pengamen online terbukti menggunakan trotoar tidak sesuai dengan fungsinya.

Karena semestinya trotoar merupakan ruang milik jalan yang diperuntukkan oleh pejalan kaki.

“Sehingga akan dilakukan tindakan penertiban supaya tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki maupun kerawanan trantibum lainnya,” ujar Octo saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).

Satpol PP Kota Yogyalarta menegaskan, ada satu pasal dan beberapa poin dalam Perda Kota Jogja Nomor 7 Tahun 2024 yang dilanggar oleh para konten kreator.

Yakni pasal 13 ayat 1 huruf (i) tentang penggunaan trotoar tidak sesuai fungsinya.

Ditegaskan pasca viral di sosial media pada Sabtu (2/11) malam pihaknya langsung berencana melakukan penertiban.

Hanya ketika hendak didatangi petugas, para livestreamer tersebut sudah membubarkan diri karena diguyur hujan cukup deras.

Guna mengantisipasi kegiatan serupa, kedepan Satpol PP Kota Jogja akan bersiaga  di kawasan Nol Kilometer.

Terlebih pada waktu malam hari ketika para pengamen online tersebut melakukan aktivitas live streamingnya.

BACA JUGA  Korban BUKP Galur Tahu Ada Aparat Pemda DIY yang Intensif Melakukan Monitoring di BUKP Galur, Hasilnya Apa ?

”Kami akan meningkatkan patroli di lokasi Titik Nol Kilometer tersebut,” terangnya.

Liputan : Berbagai Sumber

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *