Jakarta, Proliman News – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Hasto Kristiyanto datang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), didampingi jajaran kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan Patra Zen.
Hasto tiba sekitar pukul 09.53 WIB mengenakan setelan jas hitam diikuti sejumlah kader senior PDIP dan sejawatnya.
“Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, pihaknya akan datang meskipun sejak awal memahami begitu banyak agenda-agenda politik terkait kasusnya ini.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025). Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari 2025 lalu.
Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi. Dan kini setelah praperadilannya ditolak, maka ia datang memenuhi panggilan KPK.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir 2024. Dia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Ia mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan Hasto itu diputus pada Kamis (13/2/2025). Tetapi hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.
Pada wartawan Hasto menyatakan siap lahir batin jika harus ditahan oleh KPK hari ini.
Liputan : Budi Setia



