Proyek Pembangunan Kios Cinderamata Pantai Glagah Temon Kulon Progo Senantiasa Penuhi SOP

Berikut penjelasan resmi Pemprov DIY melalui situs resminya yang kita tayangkan utuh agar masyarakat paham benar siapa dibalik BUKP Galur.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Proyek pembangunan gedung, kios cindera mata, mushola, dan toilet di Area Wisata Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo, pelaksanaannya mematuhi standar operasional (SOP) yang berlaku.

Sebagaimana ketentuan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka publik bisa mengetahuinya melalui papan nama proyek.

Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor lokal yakni CV. Krisna Adhitama beralamatkan di Nglotak, Kaliagung, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.

Proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo dengan anggaran sebesar Rp. 1.798.362.240.

Waktu pelaksaan 120 hari kalender, dan pengawasannya dilakukan oleh PT. Multi Citra Graha.

Publik bisa mengetahui dengan jelas dan transparan melalui papan nama proyek, yang terpampang di areal proyek dan berada di titik sangat terbuka.

Di lokasi proyek juga dibangun kantor direksi keet, yang akan menyajikan berbagai hal terkait perkembangan pelaksanaan proyek tersebut.

Para pekerja di proyek ini senantiasa mengenakan APD, untuk menjaga atau melindungi keselamatan selama beraktivitas.

Komunikasi dengan masyarakat setempat yang terbangun baik menjadi kunci kelancaran pelaksanaan proyek ini hingga empat bulan ke depan.***

Pariwara

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Harga Lelang Cabai di Pesisir Selatan Kulon Progo Malam Ini Tersungkur di Angka Rp 10.000 Per Kilogram

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *