Ratusan Nasabah Korban BUKP Galur – Wates Semakin Resah Simpanan Mereka Sebesar Rp 8,5 Miliar Kian Tak Jelas

Korban BUKP Galur dan Wates Kulon Progo ini setiap hari bermimpi buruk dan firasatnya menyatakan bahwa tabungannya di kedua BUKP itu sebesar puluhan juta tidak bakal bisa kembali.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Keresahan nasabah korban Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Galur dan Wates, Kulon Progo, semakin menjadi-jadi.

Ini terkait dengan ketidakpastian dana nasabah atau simpanan mereka masuk dalam sistem laporan keuangan BUKP atau tidak. Berapa yang masuk dan berapa yang tidak masuk tidak pasti ?

Jika hanya dana yang masuk dalam sisten entri laporan keuangan BUKP yang bakal dibayar oleh BKPAD DIY, berarti dana yang tidak masuk sistem akan hilang.

Sementara sampai saat ini nasabah tidak pernah tahu apakah dana mereka masuk sistem entri laporan keuangan BUKP atau tidak. Berapa yang masuk dan berapa yang tidak masuk.

“Ini aneh. Kenapa BPKAD DIY tidak memberi tahu berapa sebenarnya dana yang masuk sistem laporan keuangan BUKP ? “ ujar Advokat Priyo Santoso, Pendamping Nasabah Korban BUKP Galur- Wates, Rabu (11/6/2025).

BKPAD DIY mestinya transparan, akuntable, dan mengayomi masyarakat, sehingga nasabah yang 99 jujur dan selama ini sudah sangat sabar, mestinya lebih diutamakan, lanjutnya.

Kalau BPKAD DIY tetap menutup data ini nanti akan semakin banyak nasabah stres dan terganggu ketenteraman hidupnya.

Padahal BPKAD DIY akan membuka data sesudah ada putusan sidang atas kasus ini sebagai payung hukumnya.

“Yang perlu dipertimbangkan itu berapa lama Kejaksaan Negeri Kulon Progo melakukan pendalaman, dan mengajukannya ke pengadilan hingga berapa lama sidang berlangsung ,” katanya.

BACA JUGA  Seluruh Korban Keracunan Paket Makanan SPPG Kaliagung Sentolo Kulon Progo Sudah Tertangani

Lalu, apakah dalam perkara tersebut BPKAD DIY mewakili Pemda DIY menjadi pihak yang tergugat atau tidak ?

Jika tidak maka tidak mungkin ada putusan sidang yang memerintahkan Pemda DIY untuk membayar simpanan nasabah yang tidak masuk laporan BUKP.

Dan hanya akan keluar putusan sidang pengadilan dengan hukuman penjara kepada para pelaku penggelapan dana nasabah BUKP Galur dan Wates.

“Melihat kasusnya kan begitu ? Terdakwanya bisa Kepala BUKP Galur dan Wates, bisa pegawai BUKP Galur dan Wates, atau bisa pihak lain, dan bukan Pemda DIY atau BKPAD DIY. Kalau ini terjadi, wasalam uang simpanan nasabah yang tidak masuk laporan keuangan BUKP,” katanya.

Priyo Santoso, yang juga mantan Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo ini mengatakan, persoalan semakin rumit jika BKPAD DIY menutup diri dan tidak melakukan dialog dengan nasabah korban BUKP Galur dan Wates.

“Bagaimana sistem pembayarannya juga mestinya dibuka sekarang, agar nasabah tahu. Kalau ini ditutupi dan baru dibuka nanti setelah ada putusan peradilan, berarti BPKAD DIY membiarkan nasabah teraniaya,” tambahnya.

Sedang banyak nasabah sekarang sudah dalam kondisi tidak sehat lahir maupun batin, bahkan ada yang sudah meninggal, ada juga yang menderita sakit di rumah sakit.

Mestinya dengan pertimbangan kesejahteraan, kenyamanan dan masa depan warga DIY, BPKAD DIY melakukan dialog terbuka kepada nasabah korban BUKP Galur dan Wates.

BACA JUGA  Disdikpora Kulon Progo dan UNY Gelar Asesmen Terpadu Petakan Kebutuhan Belajar Murid SMP

Ia kawatir dana nasabah BUKP Galur dan Wates yang tidak masuk sistem laporan keuangan BUKP lebih dari separo.

 “Data yang kita verifikasi berdasarkan bilyet deposito dan buku tabungan, mencapai 112 nasabah, jumlah deposito mencapai Rp 3,107 miliar dan tabungan mencapai Rp 1,4 miliar,” ujar Ketua Paguyuban Nasabah Korban BUKP Galur, Sasmito Nugroho, Rabu (11/6/2025).

Sehingga total simpanan sesuai data yang kami himpun sesuai dengan bukti kepemilikan bilyet deposito dan tabungan mencapai Rp 4,5 miliar, lanjutnya.

Sedang data terkini dari Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates telah melakukan verifikasi dan total dana simpanan baik deposito maupun tabungan sebanyak Rp 4,1 miliar, milik 108 nasabah.

“Itu data yang sudah kami verifikasi dan sudah kami ulang secara keseluruhan hingga hari ini,” ujar Bendahara Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates, Andri Irawan, ketika digubungi.

Jika asumsinya Priyo Santoso benar, maka berarti lebih dari Rp 4 miliar dana simpanan nasabah BUKP Galur dan Wates yang tidak masuk laporan keuangan BUKP.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Mesti dapat balasan yang tidak bertanggungjawab. Mungkin masyarakat akan menurun keyakinannya kepada pemda diy dan lainnya. Menyedihkannnnnn…