Kulon Progo, Proliman News – Rutan Kelas IIB Wates jalin kerjasama dengan Dinas Dikpora Kulon Progo untuk selenggarakan pendidikan bagi warga binaan.
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan pendidikan ini meliputi Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujar Kepala Dinas Dikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi, Rabu ( 4/3/2026).
Ia menilai, program ini merupakan langkah maju dan nyata untuk mewujudkan hak pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
“Ini luar biasa karena ditorehkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulon Progo,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Syaiful Anwar, dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulon Progo, Nur Wahyudi, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Melalui perjanjian ini kedua belah pihak berkomitmen untuk menghadirkan keadilan di bidang pendidikan bagi mereka yang tengah menjalani masa pembinaan.
“Ya itu tadi, semangatnya untuk mewujudkan hak pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali gtermasuk warga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulon Progo,” tegas Nur Wahyudi.
Turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini, Sekretaris Dinas Dikpora Kulon Progo Nur Hadiyanto, Plt. Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Eko Ady Saputra, serta jajaran pejabat struktural Rutan Kelas IIB Wates.
Melalui perjanjian yang akan berlangsung selama tiga tahun ini, Rutan Kelas IIB Wates berkomitmen menyediakan fasilitas dan tempat pembelajaran yang layak, serta memastikan keamanan dan kelancaran proses belajar mengajar di lingkungan rutan.
Sementara itu, Dinas Dikpora Kulon Progo akan menghadirkan tenaga pendidik berkompeten, kurikulum terstandar, hingga memfasilitasi pelaksanaan ujian kesetaraan dan penerbitan ijazah bagi para warga binaan yang berhasil menyelesaikan program.
Kolaborasi ini menegaskan bahwa seseorang yang berada di balik jeruji besi pun berhak mendapatkan ilmu, mengembangkan diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat kelak.
Kerjasama ini merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan dunia pendidikan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan yang layak.
Dengan adanya PKS ini, para warga binaan di Rutan Kelas IIB Wates kini memiliki harapan dan kesempatan yang lebih terbuka untuk meraih kesetaraan pendidikan, memperkuat bekal kecakapan hidup, dan mempercepat proses reintegrasi sosial mereka ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat.
“Semoga langkah mulia ini menjadi inspirasi bagi institusi-institusi lain untuk turut bergandengan tangan demi Indonesia yang lebih cerdas dan berkeadaban,” pungkas Nur Wahyudi.
Liputan: Suyono Sugondo



