Jakarta, Proliman News — Hanya beberapa jam sebelum posisinya digantikan oleh Suahasil Nazara, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyampaikan pernyataan keras terhadap perusahaan asing yang melecehkan regulasi di Indonesia. Sikap tegas tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Poin Utama Statement Purbaya
Pelecehan Hukum Nasional: Purbaya mengungkapkan kekecewaannya atas pimpinan perusahaan asing yang menganggap aturan di Indonesia bisa diabaikan cukup dengan menyuap oknum tertentu.
Komitmen Reformasi Pajak: Ketegasan ini menjadi bagian dari perbaikan menyeluruh atas cara kerja jajaran perpajakan dalam memungut penerimaan negara, meski disadarinya memicu guncangan internal.
Perlindungan Industri Lokal: Pembenahan iklim investasi ditujukan untuk menciptakan persaingan usaha yang adil (fair play) agar pelaku usaha domestik dapat tumbuh dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Pernyataan Kunci Purbaya Yudhi Sadewa:
“Perusahaan sana menghina saya. Dia bilang enggak ada gunanya ikuti peraturan Indonesia, dibayar selesai. Kita akan hantam yang seperti itu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘kurang ajar!’. Saya tidak ada kompromi.”
Liputan: Galang Andika Pratama



