Sejumlah Pengacara Dipastikan Bergabung Dampingi Gugatan Perdata Korban BUKP di Kulon Progo

“Apakah BUKP DIY, termasuk BUKP Wates dan Galur masuk Asosiasi Perbankan Basional ? Apakah BUKP DIY beroperasi sesuai dengan Undang-undang Perbankan ? Maka cermati aturan itu dulu,” katanya.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Sejumlah pengacara (lowyer) dipastikan bersatu untuk mendapingi nasabah korban Badan Usaha Kredit Pedesaan ( BUKP) di Kulon Progo.

“Sejumlah pengacara tersebut berasal dari beberapa lembaga bantuan hukum dan kantor pengacara, “ ujar Pendamping Paguyuban Nasabah Korban BUKP di Kulon Progo, Nasib Wardoyo, Kamis ( 12/3/2026).

Nasib Wardoyo beberapa pengacara dari sejumlah lembaga dan kantor pengacara tersebut sepakat dinaungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor yang memang dikenal sebagai pembelanya wong cilik.

Segala persiapan sudah mulai dilakukan diantaranya mengumpukan data pengawasan atau monev BUKP yang dilakukan dinas terkait dan instansi pemerintah seperti BPKAD DIY dan lembaga swasta yang diminta melakukan audit terhadao BUKP.

Nasib Wardoyo menambahkan, bahkan komunikasi dengan lembaga pengampu BUKP yakni BPKAD DIY juga mulai dilakukan oleh pengacara dan perwakilan nasabah.

“Ini dilakukan untuk mencari data, menggali informasi dan yang penting secara tidak langsung memberitahu Pemda DIY bahwa nasabah korban BUKP di Kulon progo akan melakan gugatan perdata,” katanya.

Sampai sejauh ini diskusi para pengacara dan pengurus paguyban masih focus pada penelitian tentang terjadinya pengabaian pengawasan atau monev terhadap semua BUKP di Kulon Progo.

“Kita akan mencari siapa sumber masalah atas hilangnya miliaran bahkan puluhan miliar rupiah simpanan nasanbah di sejumlah BUKP di Kulon Progo,” tegasnya.

Maka gugatannya tentu kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB 10 sebagai orang tertinggi di DIY yang telah mengeluarkan Perda No 1 tahun 1998 tentang BUKP.

BACA JUGA  Kemarau Panjang di Kulon Progo: Surutnya Waduk Sermo Singkap Jejak Pemakaman Bersejarah

“Yang kita gugat Gubernur DIY Sri Sultan, sejumlah lembaga terkait lain seperti BPKAD DIY Pemda Kulon Progo sebagai petugas pengawas BUKP di wilayah ini,” ujarnya.

Fokus pembahasan sekarang, apa kaitannya uang hilang dengan monev yang dilakukan oleh tim gabungan, auditor kontrak, serta BPD DIY sejak awal  berdirinya BUKP dipercaya sebagai konsultan dan pengawas.

“kita akan runut, apa kaitan antara monev yang dikendalikan oleh BPKAD DIY dengan skandal hilangnya simpanan nasabah BUKP khususnya di Kulon Progo,” ujarnya.

Lalu soal keterlibatan sejumlah lembaga di lingkungan Pemda DIY sejauh apa.

Sehingga semua nanti akan diketahui terlibat tidaknya lembaga-lembaga tersebut atau personalnya dengan hilangnnya uang nasabah BUKP di Kulon Progo.

Nasib Wardoyo mengatakan, sekarang ini sudah ada nasabah korban BUKP Galur, Wates, dan Panjatan yang sudah bergabung dalam paguyuban.

Sementara Ketua Ansor Kulon Progo Zainusolihin mengatakan bahwa pihaknya sebagai pemilik LBH Ansor memang sudah diajak bicara soal gugatan nasabah korban BUKP ini.

“Cara pandang kita sama terhadap masalah ini. Tetapi kenapa masalah berlarut-larut itu yang akan dipertegas dengan gugatan ini,” katanya ketika diminta konfirmasinya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar