Siapa KL (35) Penembak Dua Anggota Intel Brimob Baciro, Adakah Kaitannya dengan Kejahatan Tertentu ?

Dua orang intel Brimob Mako Baciro, Yogyakarta, yakni Brigadir Nur Wachid Hartarto (32), warga Pandak, Bantul, dan Bharaka Aditya Primantoro (33), warga Sewon, Bantul ditembak warga Sabtu dini hari, 31 Mei 2025 sekitar pukul 00.25 WIB.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Dua orang intel Brimob Mako Baciro, Yogyakarta, yakni  Brigadir Nur Wachid Hartarto (32), warga Pandak, Bantul, dan Bharaka Aditya Primantoro (33), warga Sewon, Bantul ditembak warga Sabtu dini hari, 31 Mei 2025 sekitar pukul 00.25 WIB.

Penembakan terjadi di Jalan Lendah RT 8, Botokan, Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo.

Kedua anggota Intel Brimob Mako Baciro Yogyakarta tersebut sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari Bantul menuju rumah nenek di Jatirejo, Lendah.

Saat melintas di jalur sepi, tiba-tiba mereka dipepet oleh seorang pria tak dikenal yang langsung melepaskan tembakan menggunakan senjata api.

“Saya dan Adit naik motor dari Bantul, mau ke rumah simbah di Jatirejo. Saat lewat jalan sepi itu, tiba-tiba ada orang pegang senjata, menembak dua kali, satu kena jaket saya, satunya meleset,” ungkap Brigadir Wachid, Sabtu, 31 Mei 2025.

Meskipun berada dalam situasi mengancam nyawa, kedua anggota Brimob tersebut tidak tinggal diam. Mereka segera melakukan manuver untuk mendekati pelaku dan mencoba melumpuhkannya.

Dalam proses perlawanan tersebut, pelaku kembali melepaskan tiga tembakan secara acak. Untungnya, tak satu pun peluru mengenai korban secara fatal.

Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah sempat melakukan perlawanan sengit.

“Pelaku terlihat sempoyongan, bau alkohol cukup menyengat. Dia sempat melawan sebelum berhasil kami lumpuhkan,” lanjut Wachid.

BACA JUGA  Catatan Kelam 2026: Daftar 10 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK

Suasana malam yang tenang berubah menjadi mencekam akibat suara letusan senjata api. Warga sekitar yang terkejut dengan suara tembakan segera keluar rumah dan menghubungi Polsek Lendah untuk meminta bantuan.

Pelaku diketahui berinisial KI (35), seorang warga setempat yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia kini telah diamankan oleh Polres Kulon Progo dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Kami masih mendalami motif dan akan menentukan pasal hukum yang tepat,” jelas Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko.

Polisi juga tengah menelusuri asal usul senjata api yang digunakan pelaku.

Jika terbukti bahwa pelaku memiliki senjata api secara ilegal, maka ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Ada hal yang tidak terungkap sampai saat ini. Yakni ditengah malam sunyi, tiba-tiba penembak tahu kalau ada dua anggota intel lewat.

Menurut warga pasti ada persoalan antara kedua belah pihak, sebelumnya, atau siapa sebenarnya KL (35) warga Lendah, Kulon Progo, tersebut? Buron atau terlibat kejahatan?

Menjawab pertanyaan ini Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sardjoko hanya menegaskan bahwa apa motifnya lalu siapa KL (35) kini tengah didalami oleh aparatnya.

Liputan : Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *