Siapa KL (35) Warga Sipil Bersenjata Api yang Menembak Dua Anggota Intel Brimob Baciro di Lendah Kulon Progo?

Dua orang intel Brimob Mako Baciro, Yogyakarta, yakni Brigadir Nur Wachid Hartarto (32), warga Pandak, Bantul, dan Bharaka Aditya Primantoro (33), warga Sewon, Bantul ditembak warga Sabtu dini hari, 31 Mei 2025 sekitar pukul 00.25 WIB.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – KL (35) warga Botokan, Jatirejo, Lendahm Kulon Progo menembak dua orang intel Brimob Mako Baciro, Yogyakarta, yakni  Brigadir Nur Wachid Hartarto (32) dan Bharaka Aditya Primantoro (33).

Keduanya ditembak pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025 sekitar pukul 00.25 WIB.

Penembakan terjadi di dekat rumah pelaku, yakni di Jalan Lendah RT 8, Botokan, Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo.

Atau tepatnya di selatan Kantor Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo. Tempat yang biasanya sanget sepi, apalagi tengah malam.

Kedua anggota Intel Brimob Mako Baciro Yogyakarta tersebut sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari Bantul menuju rumah nenek di Jatirejo, Lendah.

Saat melintas di jalur sepi, tiba-tiba mereka dipepet oleh seorang pria tak dikenal yang langsung melepaskan tembakan menggunakan senjata api.

“Saya dan Adit naik motor dari Bantul, mau ke rumah simbah di Jatirejo. Saat lewat jalan sepi itu, tiba-tiba ada orang pegang senjata, menembak dua kali, satu kena jaket saya, satunya meleset,” ungkap Brigadir Wachid, Sabtu, 31 Mei 2025.

Meskipun berada dalam situasi mengancam nyawa, kedua anggota Brimob tersebut tidak tinggal diam. Mereka segera melakukan manuver untuk mendekati pelaku dan mencoba melumpuhkannya.

Dalam proses perlawanan tersebut, pelaku kembali melepaskan tiga tembakan secara acak. Untungnya, tak satu pun peluru mengenai korban secara fatal.

BACA JUGA  Tiga Orang Klitih Pembunuh AA di Stadion Kridosono Ditangkap, Tiga Orang Lagi Sembunyi di Cilacap Jateng

Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah sempat melakukan perlawanan sengit.

“Pelaku terlihat sempoyongan, bau alkohol cukup menyengat. Dia sempat melawan sebelum berhasil kami lumpuhkan,” lanjut Wachid.

Suasana malam yang tenang berubah menjadi mencekam akibat suara letusan senjata api.

Warga sekitar yang terkejut dengan suara tembakan segera keluar rumah dan menghubungi Polsek Lendah untuk meminta bantuan.

KI (35) kini telah diamankan oleh Polres Kulon Progo dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Kami masih mendalami motif dan akan menentukan pasal hukum yang tepat,” jelas Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko.

Iptu Sarjoko juga menambahkan dalam rilisnya, bahwa kedua anggota Brimob melintas dijalan Botokan, Jatirejo, selatan Kapanewon Lendah, Kulon Progo dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Tiba – tiba ditembak oleh pelaku, kemudian keduanya berhenti. Pelaku ikut berhenti dan kemudian air gun bisa direbut oleh anggota Resmob tersebut.

Pelaku kemudian diamankan oleh Polsek Lendah, kini pelaku diamankan di Polres Kulon Progo. Polisi juga tengah menelusuri asal usul senjata api yang digunakan pelaku.

Jika terbukti bahwa pelaku memiliki senjata api secara ilegal, maka ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Ada hal yang terungkap terungkap sampai saat ini. Yakni ditengah malam sunyi, tiba-tiba penembak tahu kalau ada dua anggota intel lewat.

BACA JUGA  Anggun Tyas Sopir Bank Jateng yang Membawa Kabur Uang Rp 10 Miliar Ditangkap di Panggang Gunungkidul

Siapa sebenarnya KL warga Botokan, Jatisari, lendah, Kulon Progo ini sehingga ia memiliki senjata api?

Sepertinya kasus ini menyimpan sejumlah rentetan peristiwa kriminal yang kini tengah didalami Polres Kulon Progo. Karena tidak mungkin tiba-tiba nongol KL (35) membawa senjata api, menembak anggota Intel Brimob, di tengah tempat yang sepi sunyi.

Liputan : Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *