Pati, Proliman News – Massa Aliansi Masyrakat Pati terlibat kericuhan dengan petugas Satpol PP, Selasa, (5/8/2025).
Kejadian ini dipicu oleh tindakan Satpol PP yang membubarkan posko penggalaman bantuan untuk aksi demo tolak kenaikan PBB – P2, tanggal 13 Agustus 2025 besuk.
Dalam video yang beredar di berbagai sosial media, nampak massa Aliansi Masyarakat Pati sempat adu mulut hingga ricuh dengan petugas Satpol PP.
Sebelumnya diketahui organisasi massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati membangun posko penggalangan dana untuk demo tolak kenaikan PBB di di sekitar Alun-alun Pati dekat Kantor Bupati.
Namun pada hari ini sejumlah personel Satpol PP mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pembubaran, bahkan melakukan penyitaan terhadap hasil donasi yang telah dikumpulkan untuk keperluan aksi demo.
Petugas dan massa sempat berdialog namun tidak membuahkan hasil. Massa yang merasa kesal pun menduduki truk Satpol PP dan berusaha merebut kembali barang-barang hasil donasi yang disita petugas.
Nampak Plt Sekda Pati Riyoso juga berada di lokasi. Namun karena suasana yang makin panas, dia ditarik masuk ke kantor Bupati oleh petugas Satpol PP.
Koordinator dari Aliansi Masyarakat Pati, Supriyono mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Pati karena membubarkan paksa posko penggalangan donasi dan menyita hasil donasi yang sudah terkumpul sejak tanggal 1 Agustus 2025.
Padahal menurutnya aksi yang dilakukan sudah diberitahukan kepada kepolisian dan Bupati melalui surat resmi.
“Kami memprotes tindakan ini, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi penggalangan donasi untuk aksi 13 Agustus 2025, suratnya sudah kami kirim ke pak Kapolresta dan kirim ke Bupati,” kata Supriyono.
Supriyono menilai tindakan yang dilakukan Satpol PP mencerminkan arogansi pemerintah.
“Tindakan tersebut arogan, semena-mena, ini sumbangan masyarakat untuk kita untuk konsumsi pada aksi 13 Agustus 2025,” jelasnya.
Supriyono pun menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penggalangan donasi untuk mendukung aksi demo tolak kenaikan PBB pada tanggal 13 Agustus 2025 mendatang.
“Kita akan tetap menggalang donasi di sini. Kalau terjadi tindakan seperti ini lagi akan kita lawan, kita akan mediasi kita akan minta lagi hasil donasi semuanya,” tegasnya.
Supriyono menuturkan aksi demo sendiri akan dilakukan karena menurutnya kenaikan pajak PBB-PP mencapai 250 persen menyalahi peraturan daerah.
Dia menilai kenaikan pajak harusnya didiskusikan dengan masyarakat terlebih dahulu sebelum ditetapkan.
Terpisah Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun mengatakan penertiban dilakukan dengan tujuan preventif. Menurutnya tindkan ini dilakukan semata untuk menegakkan aturan terkait ketertiban dan keamanan.
Selain itu, dia menilai posko penggalangan donasi akan mengganggu proses kirab Hari Jadi Pati.
“Ini menyalahi aturan, penggunaan tempat ini tidak sesuai aturan, di bawah videotron ini tidak boleh kegiatan. Di sini itu apalagi nanti ada kegiatan boyongan dan kirab lainnya pada Hari Jadi Kabupaten Pati,” terangnya.
Liputan : Andy Nursahbani



