Tekan Kejahatan Jalanan, Bupati Sleman Wajibkan Pelajar Penandatanganan Kontrak Bebas Klitih

Tekan Kejahatan Jalanan, Bupati Sleman Wajibkan Pelajar Penandatanganan Kontrak Bebas Klitih. (Foto/Yusuf Nugroho)

Sleman, Proliman News — Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah preventif tegas guna menanggulangi aksi kejahatan jalanan (klitih) yang melibatkan remaja. Bupati Sleman meminta seluruh pelajar di wilayah tersebut untuk menandatangani surat pernyataan komitmen tidak akan terlibat dalam aktivitas kejahatan jalanan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk intervensi langsung dari sektor pendidikan guna membendung keterlibatan anak usia sekolah dalam tindakan kriminalitas jalanan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Poin Penting dan Strategi Pelaksanaan

  • Pelibatan Orang Tua dan Sekolah: Penandatanganan surat komitmen wajib diketahui oleh orang tua atau wali murid serta kepala sekolah guna memperketat pengawasan di luar jam belajar.
  • Pendekatan Preventif-Edukatif: Kebijakan ini menekankan pada pembinaan karakter, peningkatan kesadaran hukum, serta penanaman konsekuensi moral bagi para siswa.
  • Ketegasan Sanksi: Pelajar yang terbukti melanggar komitmen akan menghadapi sanksi tegas, mulai dari tindakan administratif sekolah hingga pembinaan khusus bersama instansi terkait.

Melalui langkah ini, Pemkab Sleman berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus memutus mata rantai pembentukan geng remaja bermasalah di wilayah Sleman.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Pura-Pura Beli Buah, Pencuri iPhone 11 di Wates Ditangkap Polisi di Kebumen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *