Tujuh Orang Polisi Ditangkap Terkait Insiden Terlindasnya Driver Ojol Pada Demo Ricuh di Pejompongan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf terkait insiden tabrak lari seorang ojek online (ojol) oleh mobil barracuda Brimob pada Kamis (28/8/2025). (foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Sebanyak tujuh polisi ditangkap terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Mereka berada dalam satu mobil yang melindas korban. Kini ketujuh pelaku masih diperiksa Propam.

“Kita masih dalami perannya, dalam rangka pemeriksaan. Belum tau siapa yang menyetir, tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Sementara itu, Koalisi Ojol Nasional menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mereka meminta pertanggungjawaban penuh dari aparat dan mendesak transparansi terkait siapa saja personel yang terlibat langsung dalam insiden maut tersebut.

Dari sisi perusahaan, Gojek (GoTo) telah mengeluarkan pernyataan resmi berupa ucapan belasungkawa dan memastikan tengah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang.

Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian, khususnya terkait siapa yang bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan driver ojol tersebut.

Liputan : Reinaldy

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Aceh Memanas Konvoi Bendera Bulan Bintang GAM Berbuntut Penganiayaan dan Penangkapan Warga Sipil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *