Sentolo, Proliman News – Penambangan pasir di Sungai Progo kembali memicu penolakan dari warga Padukuhan Karang, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo. Warga memasang spanduk keberatan karena jarak aktivitas penambangan dinilai terlalu dekat dengan area permukiman.
Meski mediasi telah digelar, pertemuan antara warga dan pihak penambang belum membuahkan titik temu. Konflik ini mempertemukan dua sudut pandang:
- Sikap Warga: Menuntut jaminan keselamatan dan kenyamanan ruang hidup dari potensi dampak lingkungan akibat penambangan.
- Klaim Penambang: Menyatakan operasional memiliki izin resmi pemerintah, berlokasi di wilayah BBWSO (bukan permukiman), serta telah memberikan kompensasi.
Persoalan ini memerlukan dialog terbuka lanjutan yang melibatkan Pemerintah Daerah dan BBWSO untuk menengahi konflik. Solusi berbasis data dan aturan yang jelas dibutuhkan agar aktivitas ekonomi dapat berjalan tanpa mengorbankan keselamatan warga.
Liputan: Galang Andika Pratama



