Warga Pedukuhan Derpoyudan, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo Dirikan Bank Sampah Padamu Negeri !

Selamat untuk teman-teman di Bank Sampah Padamu Negeri kita tunggu hasilnya. Jangan buang atau mengubur sampah di sembarang tempat. Cintai jiwa ragamu, cintai anak-amakmu, kelola sampah dengan benar (foto/gong)

Kulon Progo, Proliman News – Sejumlah warga Pedukuhan Derpoyudan, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, mendirikan bank sampah.

Lembaga pengelola sampah masyarakat ini juga dilengkapi pengurus dan petugas pemungut sampah di setiap rukun tetangga (RT) serta fasilitas tempat pemilahan dan pengelolaan sampah secara terpadu.

Bank sampah akan mengolah sampah organik menjadi kompos, sampah tidak laku jual menjadi berbagai perkakas hingga kerajinan dan menjual semua sampah yang laku jual.

“Bismillah semoga bermanfaat bagi masa depan anak cucu kita,” kata Dukuh Derpoyudan, Eko Puromo, ketika ditemui Jumat (29/8/2025).

Karena seluruh hasil dari bank sampah akan digunakan untuk menyantuni anak-anak yatim piatu, warga tidak mampu dan membiayai sarana prasarana pedukuhan jika diperlukan.

Ide mendirikan bank sampah ini atas dukungan mahasiswa KKN Univeritas Islam Indonesia (UII) yang sejak awal bulan lalu ada di Pedukuhan Derpoyudan.

“Terimaksih teman-teman mahasiswa KKN UII yang telah bersusah payah memberi kesadaran pada warga masyarakat, bahwa sampah ancaman bagi masa depan,” katanya.

Terimakasih kepada semua pihak, terutama Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo, dan Anggota DPRD Kulon Progo Fraksi PKB Qois Reza Fahmi, atas dukungannya, lanjutnya.

Pada kesempatan sosialisasi bahaya sampah Jum’at (29/8/2025) Penyuluh Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo Muhammad Anwar Fauzi  meminta agar bank sampah di legalisasi dengan SK Lurah sebagai Bank Sampah.

BACA JUGA  DPRD DIY Luncurkan Forum Parlemen Nyawiji, Bangun Kolaborasi Berbasis Sains untuk Kebijakan Daerah Jogja

“Lalu copy SK Lurah serahkan kepada kami agar kami catat dan kita bisa suport beberapa bantuan operasionalnya diantranya motor roda tiga dan timbangan,”ujarnya.

Ia mengatakan, kenapa harus di SK-kan dengan nama Bank Sampah karena sesuai Surat Edaran Bupati Kulon Progo maka setiap kalurahan diminta memiliki bank sampah dan unit bank sampah ada di setiap pedukuhan.

“Kami ingin membantu kegiatan seperti ini tetapi harus ada legalisasinya. Bantuan bukan hanya dalam bentuk barang seperti motor dan timbangan, tetapi juga ada penguatan kelembagaan dan pelatihan bagi pengelolanya,” ujarnya.

Sementara, bagaimana lembaga itu nanti berjalan dan bagaimana mengelola keuangannya diserahkan sepenuhnya oleh kreativitas pengurus.

Yang penting, lembaga ini berdaya guna dan berhasil guna karena ke depan masalah sampah akan semakin komplkes dan rumit.

Ia mengatakan, Dinas KLH Kulon Progo lebih setuju jika sampah laku jual itu dijual mentah kepada para pengepu sampah, lalu sampah organik dibuat pupuk atau pakan ternak.

“Menangani dua sektor itu saja sudah kita anggap bagus. Tetapi pada saatnya nanti pengurus lembaga ini juga akan diajarkan bagaimana mengelola sampah tidak laku jual dan B -3,”katanya.

Anwar Fauzi mengingatkan selain sisi bisnis lembaga ini juga harus terus membangun kesadaran warga agar tetap semangat mengelola sampah, memilah sampah mulai dari rumah.

“Mengelola sampah itu baiknya memang harus dari kesadaran masyarakat, lalu mereka punya teknik pengelompokan sampah, tidak membakar sampah, tidak mengubur sampah dan terus menekan angka penggunaan plastik serta bahan sekali pakai lain,” katanya.

BACA JUGA  Pemerintah Luncurkan Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT): Gabungkan Jenjang SMP dan SMA

Karena wilayah ini merupakan kawasan pertanian, maka warga harus membebaskan lahan pertanian dari sampah plastik atau sampah lain yang membahayakan kesuburan tanah.

 “Plastik, kaca, besi itu jangan ditimbun, bahaya. Maka ketiga jenis sampah itu harus dikelola dengan baik dan benar agar memberi manfaat sepanjang massa,” katanya.

Sedang plastik, bahan sisntetis, harus ditekan penggunaannya. Karena plastik itu bisa terusai setelah 450 tahun, sterefoam yang semula dianggap sebagai bahan tidak laku jual sekarang ada yang bisa menjualkan.

Lalu jangan ada sampah di lahan pertanian, atau sengaja membuang sampah di sawah. Jangan membuang sampah di sungai atau air irigasi. Ini kesalahan besar yang harus diingatkan oleh pengurusnya.

“Karena sampah berbagai macam yang masuk ke sungai atau aliran air irigasi bakal mengancam kesuburan tanah, menebarkan penyakit, berarti mengancam ketahanan pangan,” katanya.

Selamat untuk teman-teman yang sudah bertekad mendirikan bank sampah kita tunggu hasilnya.

“Jangan buang atau mengubur sampah di sembarang tempat. Cintai jiwa ragamu, cintai anak-amakmu, kelola sampah dengan benar,” tuturnya.

Liputan: Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *