YIA Jadi Bandara Pertama yang Tuntaskan Sertifikat Balik Nama Tanpa BPHTB

(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) resmi menjadi bandara pertama yang berhasil menyelesaikan 100 persen proses sertifikat balik nama lahan dengan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar nol rupiah alias gratis. Momentum bersejarah ini ditandai dengan penyerahan sertifikat yang berlangsung khidmat di Hotel Morazen, Kapanewon Temon, pada Kamis (4/6/2026).

General Manager (GM) PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Muhammad Thamrin, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian yang menjadi achievement (pencapaian) tersendiri bagi manajemen.

Menurutnya, proses sertifikasi ini bisa rampung 100 persen karena seluruh area lahan YIA berada dalam satu hamparan, berbeda dengan bandara lain yang lokasinya sering kali terpecah-pecah. Langkah cepat ini juga didukung penuh oleh seluruh jajaran manajemen tim Angkasa Pura Indonesia, baik dari kantor regional maupun cabang.

“Ini menjadi achievement tersendiri buat Bandara YIA. Kami menyampaikan apresiasi atas penyerahan sertifikat ini karena akan memperkuat aspek legalitas aset perusahaan. Kami menyadari bahwa Bandara Internasional Yogyakarta tidak hanya berdiri sebagai infrastruktur moda transportasi, namun juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang keberadaannya tentu tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Thamrin.

Dalam kesempatan tersebut, Thamrin juga memaparkan dinamika pergerakan penumpang di YIA pasca-peningkatan infrastruktur di Pulau Jawa. Meskipun terjadi penurunan pada sektor penumpang domestik, ia mencatat performa positif pada sektor penerbangan internasional yang tetap menunjukkan tren stabil.
“Ternyata dengan peningkatan infrastruktur Pulau Jawa, memang terjadi penurunan terhadap penumpang domestik. Namun, untuk internasionalnya itu masih stabil di angka 1,1 juta. Kami terus berkomitmen dalam mengoptimalkan pengelolaan aset yang dimiliki untuk mendukung operasional bandara yang aman, nyaman, sehat, harmonis, serta berdaya saing,” tambah Thamrin.

BACA JUGA  Seleksi Jagabaya Tawangsari Transparan, Umar Pinuji Raih Nilai Tertinggi

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menegaskan bahwa kebijakan nol rupiah untuk BPHTB ini sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keberhasilan yang sempat tertunda cukup lama ini akhirnya dapat diselesaikan dengan bersih dan lancar tanpa melanggar satu pun koridor hukum yang berlaku.

“Hari ini kita bersama-sama menyerahkan sertifikat yang pertama kali di Indonesia, yaitu bandara dengan BPHTB nol rupiah sesuai dengan aturan Kemendagri. Ini adalah wujud dari komitmen, kolaborasi, dan koordinasi yang mendapatkan solusi. Terbukti bahwa ini sudah lama diurus, tapi alhamdulillah di pemerintahan kami sudah bisa terselesaikan dengan baik. Ini bukan keberhasilan kita sendiri, tapi adalah keberhasilan bersama-sama,” pungkas Ambar.

Liputan : W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *