Kulon Progo, Proliman News – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi mendorong penguatan sistem karantina nasional di tengah meningkatnya ancaman penyakit hewan menular lintas negara yang dinilai berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan kesehatan publik.
Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik ke Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (30/1/2026).
Siti Hediati Hariyadi menyatakan, mobilitas manusia dan barang antarnegara yang semakin tinggi memperbesar risiko masuknya penyakit zoonosis berbahaya ke Indonesia.
Salah satu yang harus menjadi perhatian adalah Nipah virus, penyakit yang dilaporkan merebak di sejumlah negara dan memiliki tingkat fatalitas tinggi pada manusia.
“Badan Karantina Indonesia bersama unit teknis veteriner memegang peran strategis sebagai benteng terakhir negara. Penguatan pengawasan di pintu masuk dan wilayah perbatasan tidak bisa lagi bersifat rutin, tetapi harus berbasis risiko dan teknologi,” ujar Titiek.
Kunjungan tersebut menempatkan isu karantina bukan hanya sebagai persoalan teknis peternakan, tetapi sebagai instrumen strategis negara dalam menjaga stabilitas pasokan pangan, melindungi peternak, dan mencegah dampak ekonomi akibat wabah penyakit hewan.
Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean mengatakan, pemerintah telah menjalankan surveilans berkelanjutan bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memastikan Indonesia tetap bebas dari Nipah virus dan penyakit hewan strategis lainnya.
Menurut dia, penguatan juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas laboratorium karantina, khususnya dalam pengawasan lalu lintas hewan dari kawasan timur Indonesia, yang menjadi salah satu sumber utama pasokan ternak nasional, termasuk untuk kebutuhan hewan kurban.
“Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh produksi, tetapi juga oleh kemampuan negara menjaga wilayahnya dari masuknya penyakit hewan berisiko tinggi,” kata Sahat.
Dalam aspek pengawasan perlintasan, Badan Karantina Indonesia mengandalkan sistem digital ALL Indonesia untuk memantau barang bawaan penumpang dan produk hewan yang masuk ke wilayah Indonesia.
Selain itu, pengawasan diperketat di jalur-jalur perairan strategis, termasuk Selat Malaka, melalui koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menambahkan, hingga saat ini pemerintah masih mempertahankan sembilan provinsi berstatus bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Status tersebut, menurut dia, menjadi indikator penting kepercayaan pasar dan stabilitas distribusi ternak nasional.
“Sekali terjadi wabah besar, dampaknya tidak hanya pada peternak, tetapi juga pada harga pangan dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Komisi IV DPR RI dalam kunjungan itu menyatakan komitmen untuk mengupayakan penambahan anggaran bagi Badan Karantina Indonesia dalam tahun anggaran berjalan.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk memperkuat infrastruktur pengawasan, laboratorium, serta sumber daya manusia di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi DPR, isu karantina kini bergeser dari sekadar fungsi administratif menjadi pilar keamanan pangan nasional, seiring meningkatnya ancaman penyakit lintas batas dan tekanan terhadap sistem pangan global.
Liputan: Anung Marganto



