Juknis Porda 2027 di Kulon Progo Terbit Maret 2026 Peserta Wajib Terdaftar di KONI DIY

Dengan tenggat regulasi yang kian dekat, KONI Kulon Progo didorong bergerak cepat menyiapkan peta cabang prioritas, sinkronisasi jadwal BK PON, serta penguatan administrasi agar posisi daerah tetap kuat saat juknis dan THB resmi diterbitkan.(foto/anung)

Kulon Progo, Proliman News – Kepastian teknis pelaksanaan Porda DIY 2027 mulai mengerucut.

Dalam audiensi yang digelar di Ruang Sermo Kantor Pemkab Kulon Progo, Jumat (6/2/2026), disampaikan bahwa petunjuk teknis (juknis) Porda diproyeksikan terbit pada Februari–Maret 2026, disusul ketentuan umum pertengahan Maret sebagai dasar penerbitan Technical Handbook (THB).

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran lengkap KONI DIY dan KONI Kulon Progo, di antaranya Ketua Umum KONI Kulon Progo Hamam Mutaqim, Wakil Ketua Umum I KONI DIY Prof. Rumphis Agus Sudarko, Waketum II KONI DIY Nolik Maryono, serta jajaran pengurus KONI Kulonprogo: Waketum I Master Zuharsono Azhari, Waketum II Kusdira, Waketum III Anung Marganto, Waketum IV Aris Nugraha, Sekretaris Umum Eko Wisnu Wardhana, Wabendum Nur Aminingrum, Wakil Sekretaris Umum I Heru Sarjana, dan Wakil Ketua Umum III Subardi.

Wakil Ketua Umum I KONI DIY Prof. Romphis menjelaskan, keluarnya juknis dan THB akan menjadi penentu final struktur penyelenggaraan mulai dari jumlah cabang olahraga, nomor yang dipertandingkan, hingga kebutuhan anggaran dan penetapan venue.

“Setelah ketentuan umum terbit pertengahan Maret 2026, baru bisa disusun THB. Dari dokumen itulah seluruh kebutuhan teknis dan pembiayaan akan terkunci secara resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak semua cabang otomatis dapat tampil di Porda. Acuan peserta adalah cabang olahraga yang telah terdaftar resmi di KONI DIY serta memiliki kepengurusan aktif minimal di tiga KONI kabupaten/kota. Syarat ini menjadi filter utama agar kompetisi tetap kredibel dan representatif.

BACA JUGA  KONI Kulon Progo Hari Ini Dilantik, Paku Alam X Ingatkan Kerja Sistematis: Target Peringkat Minimal 4

Ketentuan tersebut membawa konsekuensi bagi daerah, termasuk Kulonprogo, untuk memastikan cabang unggulan telah memenuhi persyaratan administrasi sebelum Maret 2026.

Cabang yang belum memenuhi syarat diminta segera melakukan konsolidasi lintas daerah agar tidak gugur secara regulatif.

Dalam audiensi itu juga dipaparkan kesiapan infrastruktur daerah. Pemkab Kulonprogo telah menjalankan rehabilitasi GOR Cangkring, Stadion Cangkring, dan GOR Gawok sesuai kemampuan fiskal.

Namun kelayakan akhir venue tetap mengacu pada standar teknis KONI DIY. Beberapa cabang direncanakan menggunakan fasilitas UNY demi menjamin mutu pertandingan dan keselamatan atlet.

Bupati Kulon rogo Agung Setyawan menegaskan bahwa orientasi utama Porda adalah pembinaan atlet, bukan sekadar perebutan medali atau gengsi tuan rumah.

“Keputusan apa pun soal venue, nomor lomba, maupun anggaran harus berpihak pada peningkatan kualitas atlet dan prinsip fair play. Tuan rumah tidak boleh memaksakan kepentingan sempit,” tegas Agung.

Bupati juga mengingatkan agar penyelenggaraan bebas dari intervensi yang merusak sportivitas. Menurutnya, keberhasilan Porda diukur dari lahirnya atlet berkualitas menuju PON dan event nasional, bukan dari kemeriahan seremoni.

Dengan tenggat regulasi yang kian dekat, KONI Kulon Progo didorong bergerak cepat menyiapkan peta cabang prioritas, sinkronisasi jadwal BK PON, serta penguatan administrasi agar posisi daerah tetap kuat saat juknis dan THB resmi diterbitkan.

Liputan: Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *