Temanggung, Proliman News – Pemerintah Kabupaten Temanggung memastikan sebanyak dua rombongan belajar (rombel) atau sekitar 60 murid baru tingkat SMA Sekolah Rakyat (SR) tahun ini akan dititipkan ke Kabupaten Wonosobo. Langkah tersebut terpaksa diambil lantaran gedung permanen SR di Kabupaten Temanggung hingga saat ini belum selesai dibangun.
Penjabat (Pj) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, menjelaskan bahwa selain 60 siswa yang telah dipastikan masuk, pemerintah daerah juga telah menyiapkan 125 calon murid sebagai daftar cadangan.
”Untuk tahun ini kita menerima dua rombel atau sekitar 60 siswa, rencananya mereka kita titipkan terlebih dahulu di Sekolah Rakyat Wonosobo. Di samping itu, kita juga mengusulkan 125 calon siswa tambahan sebagai cadangan untuk mengantisipasi apabila ada peserta yang mengundurkan diri,” ujar Agus Sujarwo, Kamis (16/7/2026).
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para siswa baru di SR Wonosobo dijadwalkan bakal dimulai pada 31 Juli 2026. Jadwal ini mengalami sedikit penundaan dari rencana awal akibat proses penyelesaian sarana dan prasarana di lokasi yang belum sepenuhnya siap ditempati.
Dinas Sosial Kabupaten Temanggung memastikan tidak akan melepas para siswa begitu saja. Pihak dinas akan mengawal langsung seluruh proses transisi ini.
”Saat MPLS dimulai, kami akan mengantarkan sekaligus melakukan proses serah terima peserta didik secara resmi kepada pihak Sekolah Rakyat di Wonosobo. Selanjutnya, evaluasi dan koordinasi akan kami lakukan secara berkala, sekitar satu hingga dua bulan sekali,” tambahnya.
Agus Sujarwo memaparkan, pemilihan SR Wonosobo sebagai tempat penitipan sementara didasarkan pada kesiapan sistem boarding school (sekolah berasrama) yang diterapkan di sana.
Meskipun di Temanggung sebenarnya sudah tersedia ruang kelas, namun fasilitas vital lainnya seperti asrama dan sarana penunjang kehidupan berasrama belum ada. Hal ini membuat penyelenggaraan pendidikan berbasis boarding school secara penuh belum bisa dilakukan secara mandiri di Temanggung.
Sebagai informasi tambahan, proyek pembangunan gedung permanen SR di Temanggung sendiri sempat mengalami penundaan akibat terkendala oleh status lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pemerintah daerah berharap kendala fasilitas ini dapat segera teratasi agar ke depannya seluruh proses pembelajaran bisa dilaksanakan mandiri di daerah sendiri tanpa harus menitipkan siswa ke kabupaten lain.
Liputan: Galang Andika Pratama



