Tangerang, Proliman News — Otoritas keamanan Malaysia tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait lolosnya seorang pilot maskapai Malaysia Airlines yang membawa puluhan ribu butir ekstasi dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Pilot tersebut akhirnya berhasil ditangkap saat mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia.
Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) menyatakan bahwa pilot bernama Muhammad Saufi bin Otman tersebut sebenarnya telah menjalani pemeriksaan sesuai dengan prosedur operasional standar sebelum naik ke pesawat pada 28 Juli 2026. Pihak AKPS menyebut koper milik sang pilot tidak masuk dalam kategori berisiko tinggi sehingga tidak dilakukan pemeriksaan tambahan.
Selain itu, pihak AKPS menegaskan bahwa pemindaian bagasi di KLIA berada di bawah kewenangan Aviation Security (Avsec) dari pihak pengelola bandara, Malaysia Airports, sehingga bukan merupakan tanggung jawab langsung AKPS.
Saat ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket berisi 70.114 butir pil ekstasi serta satu paket sabu seberat 4 gram. Tak hanya menyelundupkan barang haram tersebut, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.
Liputan: Galang Andika pratama


