Runtuhnya Jembatan Srandakan Lama Menguak Keterlibatan Aparat Dalam Penambangan Pasir Sungai Progo

Jembatan Srandakan Lama akhirnya ambuk juga setelah 24 tahun dibiarkan dua tiangnya yakni tiang ke -25 dan tiang ke -26 ambles.(foto/Renaldy)

Kulon Progo, Proliman News – Jembatan Srandakan Lama akhirnya ambuk juga setelah 24 tahun dibiarkan dua tiangnya yakni tiang ke -25 dan tiang ke -26 ambles.

Jika dilihat sepintas, runtuhnya Jembatan Srandakan lama ini karena faktor usia bangunan yang sudah seabad (100 tahun).

Karena Jembatan Srandakan lama ini mulai dibangun pada tahun 1925 dan diresmikan penggunaannya pada tahun 1929.

“Tapi kalau dianalisa lebih mendalam itu dampak jangka panjang penambangan pasir dengan sedot,” ungkap Agung Prastowo, Koordinator Pelestarian Sungai Progo, ketika dimintai keterangannya Jumat (7/2/2025)

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa penambangan pasir dengan cara sedot harusnya sudah dihentikan dari dulu.

Karena dengan adanya penambangan pasir dengan cara disedot dampaknya sudah mulai dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Progo.

“Dampak yang bisa dilihat, seperti jalan rusak karena muatan truk pasir, sumur-sumur warga kering, dan lain-lain sudah lama terlihat,” ungkapnya lebih lanjut

Masih menurut Agung Prastowo, kondisi ini terjadi sebagai dampak ketidakbecusan penegakan hukum.

“Ini merusak ekosistem dan bangunan fasum. Penambangan pasir sedot ini hanya menguntungkan segelintir orang,” ujarnya.

Kalau diteruskan bukan tidak mungkin Jembatan Srandakan baru di selatannya juga bisa ikut ambrol, karena secara teknis bagian dasar sungai selatan jembatan lebih dalam. Maka sedimen pasir sekitar jembatan tergerus mengalir kearah yang lebih dalam (bekas-bekas galian tambang), pungkasnya

BACA JUGA  Gempa Tuban Hancurkan Banyak Bangunan di Pulau Bawean, Gresik, Surabaya dan Kabupaten Tuban

Sementara Sarana, warga Pedukuhan Bunder, Banaran, Galur, Kulon Progo membeberkan cerita lain soal runtuhnya Jembatan Sranadakan lama.

Ia mengatakan. suatu ketika seusai melakukan demo protes penambangan pasir dengan alat berat dan sedot di wilayah Sungai Progo, Bunder, Galur, Banaran, Kulon Progo, ia bersama beberapa tokoh dipanggil Komandan Kodim Kulon Progo.

Dalam pertemuan tersebut mereka diminta untuk bekerjasama dengan investor, agar merelakan kawasannya ditambang.

“Saat itu kita memberi argumen, jika penambangan secara nekad diteruskan jembatan bisa jebol, pak. Itu kita sampaikan ke Dandim,” ujarnya.

Ada empat orang dipanggil, Sarana, Indro Purnomo (Almarhum) Supardiyono, dan Kepala Dukuh 1 Jati Banaran Saija.

“Waktu itu kita dipanggil Dandim yang nota bene orang Batak, waktu itu beliau baru 2 bulan bertugas di Kulon Progo, dan dengan tegas kita menolak tambang pasir kecuali manual,” katanya lagi.

Ia mengatakan, Indro Purnomo (Almarhum) saat itu dengan  tegas mengatakan jika diterus teruskan pembangan dengan alat berat akibatnya nanti Jembatan Srandakan pasti jebol. Menurut Sarana, Dandim Kulon Progo saat itu menyanggah, tidak mungkin itu terjadi. Karena jembatan itu dibangun dengan konstruksi yang kokoh dan lagi jauh dari wilayah Kalurahan Banaran.

Pertanyaannya sederhana, kenapa warga menolak penambangan pasir Dandim Kulon Progo yang memanggil mereka?

“Wah itu nggak tahu, kita. Intinya beliau menghendaki Warga Pedukuhan Jati dan Bunder Banaran dminta kerjasamanya agar penambang bisa bekerja sesuai surat ijinnya ,” ujar Sarana, yang juga mantan Inspektorat Provinsi DIY.

BACA JUGA  Seratus Menteri Kabinet Merah Putih Bakal Digembleng di Komplek Akmil Magelang Selama 4 Hari

Liputan : Hari Sutanto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *