Meylita Ketua Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates : Saya Sepakat Rakyat Jangan Dirugikan, Pemprov DIY Harus Beri Jaminan !

Meylita, Ketua Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates meminta Pemprov DIY tidak menghindar dari tanggungjawab setelah terkuak banyak BUKP rusak. (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News –  Meylita, Ketua Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates meminta Pemprov DIY tidak menghindar dari tanggungjawab setelah terkuak banyak BUKP rusak.

“Saya kira Pemprov DIY tahulah, masalah rakyat sulit mencairkan simpanan mereka baik itu deposito maupun tabungan. Ini sudah jadi masalah setahun lebih, lho, masak nggak tahu,” katanya.

Kalau sekarang satu persatu BUKP di Kulon Progo njeblug (meledak) itu bukan karena penabungnya, tetapi karena petugasnya dan pembinanya. Pembinanya kan Pemprov DIY dan BPD DIY.

“Lha kok sekarang Pemprov DIY mau lempar tanggungjawab, cari aman, mereka bikin Perda BUKP tentu dengan perhitungan untung rugi dan resikonya, to? Saya setuju rakyat jangan dirugikan, Pemprov DIY harus beri jaminan tabungan/deposito dibayarkan, ” ungkapnya.

Pemprov DIY bagaimanapun caranya harus menjamin tabungan dan deposito milik rakyat akan dibayarkan, bisa dicairkan dalam tempo sesingkat-singkatnya.

“Saya setuju, rakyat jangan dikorbankan. Rakyat jangan dirugikan, mereka tidak berdosa apa-apa. Mereka nabung, nyimpan di deposito, setor uang bukan kertas, kenapa sekarang tidak bisa dicairkan,” katanya menegaskan.

Ia mengatakan, tindakan menabung atau menyimpan dana di deposito lembaga miliknya Pemprov DIY itu kan baik bahkan dianjurkan ? Mengapa setelah sekian tahun menimmati hasilnya, dan sekarang ada BUKP tidak bisa membayar deposito atau tabungan, justru rakyat yang harus menanggung derita.

“Aneh. Cara berpikir macam apa ini,” katanya menanggapi berbagai berita bahwa Pemprov DIY tidak mau tanggungjawab membayar deposito/tabungannya rakyat di berbagai wilayah di Kulon Progo.

BACA JUGA  LIRA Desak KPK dan Kejagung Periksa Jajaran Direksi BNI Terkait Kasus Kredit Michael Timothy Harjadinata

“Apapun yang terjadi, mau remuk mau busuk BUKP Wates itu milik Pemprov DIY. Jika Pemprov DIY melempar tanggungjawab, itu memalukan Ngarso Dalem Sri Sultan HB X yang memiliki paugeran Tahta Untuk Rakyat,” katanya.

Untuk membuktikan di hadapan Pemda DIY bahwa mereka dipecundangi BUKP maka Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates mulai melakukan pendataan mulai dari nama nasabah, jumlah simpanan dan masalah yang dihadapi.

Sampai hari ini Rabu (16/4/2025) sudah masuk lebih dari 100 lebih nama nasabah yang memiliki masalah serius dengan BUKP Wates. Yakni banyak unsur froud atau penipuan yang dialami nasabah.

Mereka memiliki simpanan deposito/ tabungan mulai dari  Rp 5 juta hingga Rp 600 juta.

Total simpanan dana mereka baik di deposito maupun tabungan biasa bisa menyentuh angka Rp 2 miliar lebih. Namun sampai siang ini masih dalam verifikasi data, oleh relawan.

Meylita memberikan apresiasi yang tinggi kepada sejumlah nasabah korban BUKP Wates yang dengan ringan tangan bersedia menjadi relawan pendataan.

“Kalau sekarang kan sudah ada paguyuban, ada pengurus, maka mereka akan segera merancang sistem pendataan yang cepat dan mudah, komputerised,” ujarnya.

Evaluasi semalam, data masih belum direkap secara keseluruhan, tetapi sesuai catatan sejumlah relawan sudah masuk hampir 100 nasabah dengan total dana simpanan sampai Rp 2 miliar.

“Secepatnya akan kami rapikan, dan selanjutnya akan kami buat sistem entry data yang enak bisa menggunakan aplikasi,” tegasnya.

BACA JUGA  Pertumbuhan Ekonomi Kulon Progo Meroket di Tengah Anjloknya Harga Komoditas Tani

Ia mengatakan, masalah yang dihadapi nasabah korban BUKP Wates hampir sama dengan korban BUKP Galur atau yang lain.

Nasabah tidak bisa mengambil dana simpanan karena tidak ada dana di BUKP Wates, nasabah ditipu, dibuat obyek permainan, kredit fiktif, dan penggelapan setoran.

“Data rapihnya besuk ya, kalau sudah semua tertata rapih kami kabari,” ujarnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *